Jalankan Amanat UU No 17 Tahun 2013, DPC LSM TKN Karo Daftar Legalitas Ke Kesbangpol.

/ Selasa, 17 Juni 2025 / 21.42.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Menjalankan amanat Undang Undang ( UU)  nomor 17 tahun 2013, Pengurus DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN )Kabupaten Karo mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran pengurus lainnya , untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas. Pendaftaran dianggap perlu untuk  memastikan bahwa DPC LSM TKN Kabupaten Karo  beroperasi sesuai dengan aturan dan tidak dianggap ilegal.

Saat Penyerahan berkas di Kantor Kesbangpol diterima oleh Marcel Tarigan selaku  Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas , dengan meminta kelengkapan sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang .Setelah ke lengkapan  berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap langsung diproses lebih lanjut 

Kakesbangpol Kabupaten Karo Tetap Ginting S.Sos,  menuturkan, pembentukan ormas maupun LSM yang telah ada harus melapor ke pihaknya untuk mengisi data dan tercatat di Kesbangpol. Untuk melapor dapat langsung mendatangi kantor Kesbangpol dan akan dibantu dalam pengisian data.

Pada kesempatan itu , kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo , juga menekankan bahwa pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang meliputi : Rekomendasi Penelitian,Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL)  tidak dipungut biaya alias gratis “ paparnya

Ketua LSM TKN Kabupaten Karo Gogo Barus didampingi Sekretaris Sejahtera Ginting , Bendahara Michael Ginting beserta beberapa pengurus  kepada Beberapa Wartawan Di Sekretariat LSM TKN Kabupaten Karo  Jln.Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe ,Selasa 17 Juni 2025. mengatakan, LSM fungsi utamanya membantu menjembatani hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, jangan sampai karena kepentingan kelompok dan segelintir orang kepentingan masyarakat terabaikan “ pungkasnya

“ Semoga keberadaan LSM TKN Di Kabupaten Karo dapat menjadi corong dan monitor tentang kegiatan pelaksanaan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan. Bahkan LSM dituntut mampu memberdayakan kemandirian masyarakat sesuai Bidangnya.” ujar Gogo.

Sejahtera Ginting mengatakan   Tujuan utama dari organisasi LSM ini adalah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat " dalam melakukan tugas membantu program pemerintah untuk pembangunan Tanah Karo yang lebih baik, meningkatkan kesadaran, dan mendorong partisipasi dalam pembangunan berkesinambungan “ujar Sejahtera. (PS/BUDIMAN S)

Komentar Anda

Terkini: