POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - - 45 orang pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dikukuhkan langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga pada Jumat (15/8/2025) di Balai Budaya Sidikalang. 45 orang Paskibraka tersebut nantinya akan menjalankan tugas untuk menaikkan serta menurunkan bendera pusaka pada Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati
Dairi Vickner Sinaga menyampaikan selamat atas dikukuhkannya adik-adik sebagai
anggota Paskibraka karena merupakan putera-puteri terbaik yang memiliki
keistimewaan, bukan hanya sebagai pengibar bendera, namun harus mampu
menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin dan bermoral
serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
"Harapan saya,
adik-adik semua dapat menjalankan tugas dan kepercayaan dengan baik dan penuh
rasa tanggung jawab. Buktikan bahwa adik-adik benar benar memiliki kemampuan
dan persyaratan sebagai anggota paskibraka, berupa ketahanan fisik yang prima,
memiliki mental dan moralitas yang baik serta disiplin dan mempunyai jiwa
nasionalisme yang tinggi," pesan Bupati dalam sambutannya.
Tugas yang akan
dilaksanakan ini diutarakan Bupati Vickner Sinaga adalah tugas yang sangat
berat namun sangat mulia karena merupakan Tunas bangsa dan negara dengan
menunjukkan sikap rela berkorban, meluangkan waktu dan tenaga untuk menjadi
pasukan pengibar bendera pusaka.
"Apa yang telah
kalian pupuk sekarang ini, bersatu, bersama sama, kompak dalam mengemban tugas
menjelang 17 Agustus ini. Jadikan satu tuntunan dan keyakinan hidup kelak, saya
doakan semoga menjadi pemimpin, tokoh dan putera puteri bangsa. Selamat
menunaikan kewajiban dengan penuh keikhlasan, sukses dan berhasil dalam
menjalankan tugas," kata Bupati Dairi menutup sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan
pengukuhan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Ketua DPRD Dairi Sabam
Sibarani, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, Kapolres Dairi AKBP
Otniel Siahaan, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Dairi, Sekretaris
Daerah Surung Charles Bantjin serta Pimpinan OPD. (PS/K.TUMANGGER).
