Ngabuburit Pengawasan: Literasi Hukum Pemilu Menguatkan Kesadaran Demokrasi di Tapanuli Selatan

/ Kamis, 05 Maret 2026 / 16.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM–TAPSEL – Suasana sore di bulan suci Ramadhan di Kabupaten Tapanuli Selatan terasa berbeda pada Selasa (3/3/2026). Menjelang waktu berbuka puasa, masyarakat berkumpul dalam sebuah kegiatan edukatif bertajuk Ngabuburit Pengawasan yang mengangkat tema literasi hukum pemilu bagi masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Tapanuli Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv P3S) Panataran Simanjuntak, S.Hi., M.Hum., yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga kualitas demokrasi.


Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kegiatan ngabuburit tersebut tidak hanya menjadi ruang menunggu waktu berbuka, tetapi juga menjadi forum diskusi yang sarat nilai edukatif. Peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat tampak antusias mengikuti pemaparan materi. Literasi hukum pemilu dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pemahaman publik tentang hak, kewajiban, serta mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.


Panataran Simanjuntak dalam pemaparannya menjelaskan bahwa literasi hukum pemilu merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas sosial yang kritis dan berintegritas.


Ia menambahkan bahwa dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat mengenali berbagai potensi pelanggaran pemilu, mulai dari praktik politik uang hingga penyalahgunaan kewenangan. Pengetahuan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk berperan dalam mencegah berbagai tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.


Lebih lanjut, Panataran menekankan bahwa pendidikan hukum pemilu harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Literasi hukum tidak sekadar meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran, sikap kritis, serta keberanian warga untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.


Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini menjadi pendekatan edukatif yang inovatif dengan memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama. Di tengah nuansa spiritual bulan suci, masyarakat diajak untuk memahami bahwa menjaga demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial sebagai warga negara.


Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu-isu kepemiluan. Sejumlah peserta bahkan mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu serta peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan semakin sadar akan pentingnya literasi hukum pemilu sebagai fondasi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan di masa mendatang.

(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: