Anggota DPR RI Komisi III Minta Jaksa Turun Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Program Penyuluhan Narkoba

/ Kamis, 21 Mei 2026 / 20.12.00 WIB
Sumber Radar Sriwijaya

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan untuk program penyuluhan bahaya narkoba terus menjadi sorotan publik. Bahkan, persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari anggota DPR RI Komisi III, Muhammad Nasir Djamil.

Hal itu disampaikan Muhammad Nasir Djamil saat dimintai tanggapan terkait dugaan penggunaan Dana Desa yang disebut-sebut tidak sesuai peruntukan dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kita minta Jaksa turun ke lapangan dan memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk program penyuluhan tentang bahaya narkoba. Itu saja dari saya,” ujar Nasir Djamil kepada awak poskotasumatra.com, Kamis (21/05/2026). 

Pernyataan tersebut muncul menyusul adanya sorotan masyarakat terhadap program penyuluhan bahaya narkoba yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya. Dugaan itu mencuat setelah adanya informasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dengan adanya tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI tersebut, masyarakat berharap pihak Kejaksaan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran dalam program dimaksud.

Selain meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan, masyarakat juga berharap pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dapat diperketat agar anggaran yang bersumber dari negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program penyuluhan bahaya narkoba tersebut masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: