POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Padang Lawas (Palas) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Medan, Senin (11/5/2026).
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Gempur Padang Lawas, Andri Saputra Hasibuan dan Kordinator Aksi Ihsan Hasibuan dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar memanggil dan memeriksa Manager PT Karya Agung Sawita (KAS) Sosa Kabupaten Padang Lawas atas penyerobotan lahan (tanah) milik warga seluas kurang lebih 8 hektare yang ada di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.
Andri juga menyampaikan lahan perkebunan seluas 8 hekter telah dikuasai PT KAS Sosa sejak tahun 1984 sampai dengan sekarang. "Kami juga mendesak Kapolda Sumut agar melakukan tindakan menghentikan segala aktivitas prusahaan PT KAS di atas lahan seluas 8 hektar yang disengketakan sampai dengan persoalan ini benar-benar selesai," ujar Andri.
Ketua Umum Gempur Padang Lawas, Andri Saputra Hasibuan menjelaskan kedatangan mereka ke Polda Sumut dalam menyampaikan aspirasi mendapat sambutan dari AKBP Adrian Risky Lubis, piket Ditreskrimum Polda Sumut.
AKBP Adrian Risky Lubis menyebut apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan disampaikan kepada Dit Reskrimum Polda Sumut supaya secepatnya ditindaklanjuti. (PS/SAHAT)