Bawaslu Tapanuli Selatan Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Perkuat Peran Masyarakat Mengawal Demokrasi Berintegritas

/ Kamis, 11 Juni 2026 / 19.19.00 WIB

Usai Acara pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Tapanuli Selatan Foto Bersama Dengan Peserta

POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN – Upaya memperkuat kualitas demokrasi berbasis partisipasi masyarakat teruso dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Tapanuli Selatan pada Rabu (3/6/2026) ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, S.E., M.M., C.Med., menegaskan bahwa pengawasan pemilu yang efektif tidak dapat hanya bergantung pada lembaga penyelenggara. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan pilar penting dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Partisipasi publik yang kuat diyakini mampu menjadi benteng utama dalam mencegah praktik politik uang, penyebaran informasi menyesatkan, serta berbagai tindakan yang dapat merusak integritas pemilu.


Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembagian seminar kit, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Suasana berlangsung khidmat ketika Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Rina Kherawaty, menyampaikan laporan panitia, yang kemudian diikuti penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Ketua Bawaslu sebagai tanda dimulainya proses pendidikan dan penguatan kapasitas pengawas partisipatif.


Pada sesi awal pelatihan, fasilitator Syawaluddin Lubis memaparkan tujuan program, capaian yang diharapkan, serta desain pembelajaran yang akan diterapkan selama kegiatan berlangsung. Peserta juga diajak menyusun kontrak belajar dan mengemukakan harapan serta kekhawatiran mereka terkait pengawasan pemilu. Pendekatan partisipatif tersebut dirancang untuk membangun suasana belajar yang kolaboratif sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap proses pengawasan demokrasi.


Sebagai bagian dari evaluasi akademik, panitia melaksanakan pre-test berbasis digital yang dipandu oleh Ahmad Parwis Daulay dan Jamiul Ulum Simbolon. Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat pemahaman awal peserta mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam mengukur peningkatan kapasitas peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pendidikan.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Tapanuli Selatan, Vernando M. Aruan, S.T., C.Med memberikan pemaparan


Materi inti disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Tapanuli Selatan, Vernando M. Aruan, S.T., C.Med. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Materi tersebut menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini serta membangun kolaborasi pengawasan yang berorientasi pada pencegahan.


Suasana pembelajaran semakin hidup melalui diskusi kelompok dan curah pendapat yang melibatkan seluruh peserta. Mereka berbagi pengalaman saat terlibat dalam Pemilu 2024, baik sebagai pengawas maupun pelapor dugaan pelanggaran. Melalui metode analisis SWOT, diagram Venn kelembagaan, dan pohon masalah, peserta memetakan berbagai kerawanan pemilu di wilayah masing-masing serta merumuskan strategi pencegahan terhadap politik uang, hoaks, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.


Secara ilmiah, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan model penguatan demokrasi yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa peningkatan literasi politik dan keterlibatan warga dalam pengawasan dapat memperkuat legitimasi demokrasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.


Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan berharap lahir agen-agen pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas pemilu, memperkuat budaya demokrasi, serta mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Selatan.


Peserta juga mendapatkan pendalaman mengenai teknis pelaporan dugaan pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang disampaikan oleh Panataran Simanjuntak, S.Hi.,M.Hum Melalui sesi ini, masyarakat didorong untuk memahami tata cara pelaporan yang memenuhi syarat formil dan materil serta teknik pengumpulan alat bukti yang benar. 


Memasuki sesi siang, fokus pembelajaran diarahkan pada pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. Peserta diajak merumuskan strategi meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta mengembangkan model pengawasan berbasis komunitas yang berkelanjutan.


Penguatan kapasitas peserta semakin diperdalam melalui materi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas serta pengawasan partisipatif berbasis digital dengan narasumber Taufik Hidayat,S.E.,M.M.,C.Med. Dalam sesi ini, peserta mendiskusikan strategi pendekatan mendorong komunitas menjadi relawan pengawas partisipatif, mendorong keberanian masyarakat melaporkan pelanggaran Pemilu, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengawasan yang efektif dan bertanggung jawab.

(PS/BERMAWI) 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, S.E., M.M., C.Med., memberikan Pemaparan

Komentar Anda

Terkini: