Tebingtingi.POSKOTASUMATRA.COM
Lagi lagi kebobrokan sistem pengelolaan Menegemen PDAM Di pertanyakan, adanya kebijakan lahan Kosong yang tak seharusnya di pasang sambungan pipa dan pemasangan Meteran Air dapat kita lihat di di Jalan Karya ,Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Tebing tinggi.
Dari penelusuran awak media dan beberapa sumber Internal PDAM mengatakan,"2/7/26, Pemasangan Meteran Air gratis tersebut merupakan bantuan Pemerintah Yang di peruntukan untuk masyarakat kurang mampu, di tahun 2024-2025.
Seharusnya PDAM Tidak melakukan pemasangan sambungan gratis di lahan kosong karena subsidi ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah memiliki rumah huni tetap.
Pembangunan rumah sewa (komersial) masuk kategori non-subsidi. Pelanggan harus membayar Biaya Sambungan Rumah reguler. Peraturan Daerah (Perda / Perwal): Setiap wilayah memiliki Peraturan Kepala Daerah mengenai Penetapan Biaya Sambungan Rumah yang mengatur golongan tarif komersial dan rumah huni.
Program pasang baru gratis (seperti bantuan MBR dari pemerintah) disyaratkan hanya untuk rumah tinggal yang sudah berdiri, berpenghuni, dan memiliki daya listrik rendah (biasanya ≤ 1300 VA).
Dalam Standar Pelayanan Sambungan Baru, petugas seharusnya melakukan survei lokasi. Jika lokasi berupa tanah kosong atau kavling siap bangun tanpa bangunan fisik, permohonan sambungan reguler ditolak karena pelanggan wajib menunjukkan Bukti Kepemilikan Rumah atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara itu Suhartono selaku PLT Direktur PDAM saat di Konfirmasi melalui seluler Nya 3/7/26 mengatakan ,bahwa memang ada Pemasangan Sambungan Meteran air, Namun Dia (PLT) membantah bila Dirinya sebagai pengawas lapangan pada saat itu.
Suhartono juga mengatakan kalau pun memang itu benar, toh tak ada salah nya,karena selama ini pemilik meteran tersebut rutin membayar ,karena sebelumnya Pemohon meminta pihak PDAM untuk memasang sambungan air karena akan di bangun Rumah.
Sungguh sangat di sayangkan apa yang di sampaikan Suhartono, padahal salah satu persyaratan untuk meminta sambungan Air Gratis adah lahan/tempat yang sudah ada Rumahnya,dan Foto rumah untuk melengkapi berkas persyaratan pengajuan menjadi pelanggan.(WS)

