PWI Bersama AMKI Datangi Polres Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong Rosi Rosi

/ Senin, 10 Agustus 2026 / 20.26.00 WIB



POSKOTASUMATERA COM

OGAN ILIR ,- Akibat akun Facebook  bodong milik Rosi Rosi yang membuat cuitan yang di nilai meresahkan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Bersama  Asosiasi Media Konfergensi Indonesia (AMKI),Akhirnya mendatangi Polres Ogan Ilir guna melaporkan perbuatan melanggar hukum pidana,

"Ya,hari ini baik PWI maupun  AMKi telah melaporkan aku Facebook milik Rosi Rosi  ke Polres OI ,karena kami menilai cuitnya telah melanggar hukum pidana ,dan itu sangat meresahkan"Ujar Ketua PWI Heri Kusnadi bersama Ketua  AMKI OI Suhanda  disampai usai membuat Laporan Senin (10/08/2026)

Menurutnya Akun tersebut merendahkan Organisasi tendensius menebar ujaran kebencian apalagi di media sosial ,okunum tersebut tidak bertanggung jawab,

"ini jelas oknum itu telah sengaja menebarkan ujaran kebencian yang sangat tendensius tentu sangat  tak pantas di lakukan ,UU ITE menantinya"paparnya

Ia berharap kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat mengusut akun FB Rosi Rosi ,agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korbannya,

"Harapan kita pihak kepolisian Polres OI secepatnya mendapatkan oknum pemilik akun FB Rosi Rosi ,proses sesuai UU yang berlaku karena kalau berhasil dapat memberikan efek jera tidak hanya akun FB  bodong Rosi Rosi tentu  aku bodong yang lainnya "harapnya.

(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: