TP PKK Provsu Evaluasi Desa Percontohan Tertib Administrasi Di Humbahas

/ Kamis, 20 Agustus 2026 / 21.55.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi dan penilaian Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 kategori Tertib Administrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Baringin, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (20/8/2026). Desa Baringin ditetapkan sebagai desa percontohan tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam kategori Tertib Administrasi Tahun 2026.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir untuk melakukan penilaian.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran TP PKK Kabupaten Humbahas, kecamatan hingga desa yang telah bekerja keras, bergotong royong serta menghadirkan berbagai inovasi dalam mendukung pelaksanaan desa percontohan.

Pemerintah Kabupaten Humbahas meyakini desa yang mengikuti perlombaan tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 merupakan desa-desa terbaik yang telah memberikan usaha dan dedikasi maksimal dalam setiap kategori yang diikuti.

“Melalui kegiatan ini kami sangat mengharapkan tim evaluasi dapat memberikan masukan dan arahan yang membangun, sehingga desa percontohan dan kelembagaan PKK dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ny. Anna Chiristison Marbun mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk menilai kelengkapan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola gerakan PKK yang tertib, transparan, sistematis dan berkelanjutan.

Menurutnya, administrasi yang baik menjadi fondasi dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK secara efektif. Dengan administrasi yang tertib, setiap kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik, dipantau perkembangannya serta menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan ke depan.

TP PKK Kabupaten Humbahas juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, TP PKK Desa Baringin, para kader dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan evaluasi tersebut.

“Kegiatan ini hendaknya tidak berhenti pada saat penilaian berlangsung, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan PKK sehari-hari,” kata Anna.

Ia juga mengajak seluruh kader PKK untuk terus meningkatkan kapasitas, kedisiplinan dan kreativitas. Evaluasi diharapkan menjadi kesempatan untuk belajar, berbagi pengalaman, menemukan kekurangan serta melakukan pembenahan secara bersama-sama.

Desa percontohan diharapkan nantinya dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. Keberhasilan dalam tertib administrasi diharapkan dapat direplikasi dan dikembangkan sesuai kondisi serta potensi masing-masing desa.

“Keberhasilan gerakan PKK tidak hanya diukur dari banyaknya dokumen yang tersedia, tetapi dari sejauh mana administrasi tersebut mendukung program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan keluarga, kesehatan, pendidikan, ekonomi hingga pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, TP PKK di semua tingkatan, kader dan masyarakat.

“Semoga pelaksanaan evaluasi desa percontohan tertib administrasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik sebagai bahan pembinaan serta peningkatan kualitas gerakan PKK di Humbang Hasundutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kadis PMDP2A Kartini Sinambela, Kadis PUTR Reinward Marpaung, Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, Kadis Sosial Rambe Mardongan Manalu, Kaban Kesbangpol Dian Ariestya Handayani Pinem, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, Camat Parlilitan Marolop Sihotang, Kepala Desa Baringin Hotmauli Sitohang serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. (PS/B Nababan) 

Komentar Anda

Terkini: