Isu “Bekingi” PETI Mencuat di Madina, Mahasiswa Minta Polisi Militer Periksa Oknum TNI

/ Kamis, 24 September 2026 / 18.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat seiring aksi yang digelar aliansi mahasiswa di Pos Polisi Militer, Rabu (23/9/2026).

Aksi ini diinisiasi Aliansi Mahasiswa Pergerakan Rakyat Mandailing Natal (AMRA), Forum Mahasiswa Kritis Mandailing Natal (FORMAK), serta Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (KOMATHA). Mereka mendesak agar dugaan yang beredar di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai isu, tetapi diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sorotan mengarah pada seorang oknum TNI berinisial “LABAN” yang disebut dalam berbagai informasi publik terkait aktivitas PETI. Meski demikian, massa menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan secara sah.

Dalam orasinya, Ade Putra menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi TNI, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami hadir bukan untuk mencederai institusi, tetapi untuk menagih komitmen konstitusional agar hukum ditegakkan secara adil,” ujarnya.

Ia menilai, negara memiliki kewajiban menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat sekaligus memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan publik.

Ade juga menyinggung informasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial “LABAN”. Namun ia menekankan bahwa hal tersebut bukan kesimpulan hukum, melainkan perlu diuji melalui proses yang transparan dan akuntabel.

“Karena ini menyangkut nama baik individu dan kehormatan institusi, maka harus dibuka secara terang dan diperiksa sesuai hukum,” katanya.

Senada, Ketua AMRA Ahmad Zulfikri Maulana Nst menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional.

“Kami tidak menghakimi. Kami meminta hukum berjalan. Jika terbukti, proses sesuai aturan. Jika tidak, sampaikan juga ke publik secara terbuka,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa penindakan terhadap PETI selama ini kerap berhenti pada pekerja lapangan. Padahal, menurutnya, penegakan hukum harus menyentuh seluruh rantai aktivitas, mulai dari pemodal, pemilik alat, pengelola hingga pihak lain yang diduga terlibat.

“Jangan sampai muncul kesan ada pihak tertentu yang kebal hukum. Semua dugaan harus diperiksa secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Persoalan PETI di Mandailing Natal sendiri bukan hal baru. Sepanjang 2026, berbagai operasi penertiban telah dilakukan aparat. Namun aktivitas pertambangan ilegal disebut masih berlangsung secara berpindah-pindah.

Sejumlah laporan juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran merkuri, kerusakan hutan hingga perubahan kondisi sungai di wilayah Madina.

Dalam aksi tersebut, AMRA, FORMAK, dan KOMATHA menyampaikan tujuh tuntutan kepada pihak berwenang, di antaranya mendesak Polisi Militer memeriksa oknum TNI jika ditemukan bukti, memastikan proses berjalan transparan, serta menindak tegas setiap pelanggaran.

Mereka juga meminta penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas PETI, serta perlindungan bagi masyarakat dan pihak yang memberikan informasi.

Aliansi bahkan menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.

“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan turun kembali dalam aksi jilid II,” tegas mereka.
Di sisi lain, aliansi mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak ditujukan untuk merusak citra institusi TNI.

“Kami tidak berhadapan dengan institusi. Jika ada yang terbukti bersalah, yang dibersihkan adalah oknumnya, bukan institusinya,” ujar Ahmad Zulfikri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polisi Militer maupun pihak yang disebut berinisial “LABAN”.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: