Ini Pesan Kabid Humas Poldasu Terkait Penyakit Masyarakat 303

/ Kamis, 03 Februari 2022 / 10.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Praktek judi (303) kerap menjadi keluhan dan keresahan ditengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SH menyampaikan beberapa pesan.

Ditemui awak media ini diruang kerjanya, Rabu (2/2/2022), Kombes Hadi Wahyudi mengajak seluruh jurnalis untuk mengangkat suatu pemberitaan di media dengan bermuatan edukasi kepada masyarakat.

"Setiap Wartawan supaya mampu mengangkat suatu pemberitaan yang di tulis  bermuatan edukasi kepada masyarakat  pembacanya. Terkait masalah pemberitaan 303, Wartawan jangan hanya menyudutkan pihak aparat penegak hukum saja. Seluruh elemen, baik instansi pemerintahan, lembaga, maupun lapisan masyarakat turut bertanggung jawab terkait masalah perjudian di Sumatera Utara"ujar Kombes Pol Hadi.

Dalam hal ini, peran daripada dokter juga ada untuk memberikan dan mensosialisasikan dampak buruk judi bagi kesehatan. Itu jarang sekali di dapatkan pemberitaan di media massa. Yang ada hanya menyudutkan dan menyalahkan polisi selaku aparat penegak hukum. 

Sampai sejauh ini kata Hadi, Polda Sumut sudah banyak melakukan penindakan kepada para pelaku maupun bandar judi di wilayah Sumatera Utara. Namun, para bandar judi yang baru selalu tumbuh.

"Itu akibat masyarakat masih gemar mengkonsumsi judi sebagai menu faporitnya. Nah, itulah yang menjadi PR kita untuk mengedukasi masyarakat, supaya tidak lagi mau menjadikan judi sebagai konsumsi. Hal ini harus menjadi tanggung jawab setiap kalangan. Baik instansi pemerintahan, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat dan instansi kesehatan" tandasnya.

Dalam hal ini, lanjut Hadi, peran wartawan sangat di butuhkan untuk menyampaikan pesan sosial ini kepada masyarakat. Agar masyarakat tau, bahwa judi itu tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian rumah tangga, tapi berdampak buruk bagi kesehatan, jelas Hadi kepada awak media ini.(PS/P. Limbong).
Komentar Anda

Terkini: