Warga Madura Membawa 7 Kilogram Sabu Berhasil Diringkus TNI AL Lanal TBA di Perairan Asahan

/ Minggu, 17 September 2023 / 18.32.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN 

TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan meringkus seroang kurir sabu jaringan internasional membawa 7 Kilogram Sabu dari perairan Asahan Sumatera Utara. Dari tas yang dibawa pelaku ditemukan 7 kilogram sabu yang rencananya akan dibawa pelaku ke Jawa Timur.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang didampingi Kepala Bea Cukai Teluknibung dan jajaran lainnya Minggu (17/9/23) sore  menyatakan bahwa team kapal patroli TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal- TBA) memberhentikan sebuah kapal nelayan mencurigakan dan memeriksa para penumpang dan awak kapal.

"Benar saja, dari salah seorang penumpang tersebut petugas menemukan 7 bungkus diduga sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China,"kata Letkol (P)Aan Prana Tuah Sebayang kepada POSKOTA.

Dari hasil pemeriksaan, Team Patroli Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan langsung melakukan penyidikan dan membawa pelaku ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan.

Danlanal menjelaskan pelaku merupakan jaringan internasional yang sempat menyamar jadi penumpang kapal.

 "Akhirnya dari tangan pelaku, team kami berhasil menyita sebanyak 7 bungkus sabu tersebut didalam tasnya. Menurut pelaku barang narkoba itu akan dibawa ke Jawa Timur," kata Danlanal Letkol Aan Prana Tuah Sebayang. 

Pelaku menjemput langsung barang haram tersebut ke Malaysia dari Jawa Timur dengan pulangnya jalur ilegal agar tidak di curigai.





Ia (S-A) merupakan warga Sampang Madura mengakui jika berhasil membawa barang tersebut ke Jawa Timur mendapat upah 350 juta jika berhasil sampai tujuan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal tersebut adalah KM. Nusantara Timur gt  5 jenis kapal ikan tangkul belacan yang dinakhodai oleh sdr.

“MM” beserta 2 orang ABK dan didapati 2 orang penumpang yang diduga Pekerja Migran Indonesia illegal. Setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan 7 bungkus barang yang diduga narkoba jenis sabu dan dikemas dalam kemasan teh china dengan warna berbeda, warna hitam 3 bungkus, kuning 3 bungkus dan hijau 1 bungkus dibalut plastik warna merah dengan berat keseluruhan ± 7.000 gram Yang dibawa oleh penumpang berinisial "SA".




Lebih lanjut, dari hasil barang bukti sabu seberat ± 7 kg yang diamankan. kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 11.200 jiwa dan uang masyarakat jika digunakan untuk membeli barang haram tersebut setara dengan Rp. 10,5 milyar.


"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (War On Drugs). hal tersebut juga merupakan arahan dan intruksi bapak KASAL, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lanal Tanjungbalai Asahan,"disampaikan Danlanal TBA.

Untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terancam Hukuman seumur hidup atau Hukuman Mati," terang Letkol laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang menjelaskan.

(PS/SAUFI).


Komentar Anda

Terkini: