Kisah Duka Korban Pembacokan,Hingga Kini Pelaku belum diamankan Petugas Polrestabes Medan.

/ Jumat, 29 Desember 2023 / 23.11.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-MS(42) Warga Jl Pukat Banting Medan Tembung Korban Penganiayaan dan Pembacokan yang terjadi Pada Hari Rabu,13-12-2023 sekira Pukul 15.00 Wib di Pasar 11 Jl Abd.Rahman Bandar Khalifa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang dilakukan oleh Ag,Jak,MT,PN,TS dan Kawan-Kawan mengakibatkan Korban luka-luka serta Jari tengah,jari manis dan jari kelingking tangan sebelah kanan putus.Tidak hanya itu pada saat kejadian juga raib dua buah sepeda motor Honda PCX BK 6270 ALG STNK a/N Ronni Paslani dan Honda Vario BK 4710 AKO STNK a/n.Korban sendiri yang di Duga turut serta dicuri para Pelaku.

Untung saja pada saat kejadian beberapa rekan korban segera datang dan melerai dan dengan sigap melarikan Korban ke rumah sakit terdekat yaitu RS Mitra Medika untuk dilakukan pengobatan.Karena kurangnya peralatan di sana atas petunjuk pihak Rumah Sakit Mitra Medika,Korban pun di pindahkan ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.

Sesampainya korban di Rumah Sakit Grand Medistra,lantas pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Maporetabes Medan guna proses hukum atas peristiwa yang dialami MS dengan nomor : STTLP/B/4150/XII/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut Pelapor a/n.MS(korban) dan Terlapor Ag,Jak,Mt,PN,Ts dkk.

Namun,keesokan harinya Kamis,14-12-2023 alangkah terkejut dan kecewanya pihak Keluarga dengan pelayanan pihak Rumah Sakit Grand Medistra yang mana korban belum ada penangan medis dari pihak rumah sakit dengan alasan Administrasi.Dengan penuh kecewa pihak keluarga yang dibantu rekan korbanpun segera mengambil tindakan untuk memindahkan korban ke Rumah Sakit Haji Medan dan di RS Haji Medan pihak Keluarga merasa puas dengan pelayanan pihak rumah sakit yang mengedepankan keselamatan pasien ketimbang administrasi.

"Di rumah sakit haji Medan itulah kami merasa puas dengan pelayanan pihak rumah sakitnya yang lebih mengutamakan keselamatan pasien meski korban harus kehilangan sebahagian jari tangan sebelah kanannya melalui operasi yang dilakukan pihak rumah sakit haji Medan yang jelas nyawa korban bisa diselamatkan tidak seperti di rumah sakit grand Medistra Lubuk Pakam itu yang lebih mengutamakan administrasi," jelas salah seorang keluarga korban ke awak media ini(29/12/2023).

Hingga kini pihak keluarga masih menunggu kepastian Hukum dari Petugas Polrestabes Medan Unit Pidana Umum(Pidum) atas laporan Korban yang hingga saat ini belum ada mengamankan pelaku sehingga para pelaku bebas berkeliaran.

" Dan sekarang ini kami masih menunggu kepastian hukum dari petugas polrestabes Medan tentang laporan kami semoga para pelaku dapat segera diamankan," harap keluarga korban.

Ditanya apakah para saksi sudah diperiksa," Sejak laporan kami diterima,belum ada saksi yang diperiksa penyidik dan kami juga tidak tau kenapa belum ada pemeriksaan terhadap saksi sampai sekarang ini," jelas keluarga.

Hingga berita petugas yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp terkait hal ini belum memberi jawaban.(PS/IRWANSYAH GINTING).

Komentar Anda

Terkini: