Bantuan 1 unit Kios untuk Desa Tanjung Rejo,Dari DISPORABUDPAR Kabupaten Deliserdang "DiDuga" Luasnya Tak Sesuai di Surat Serah Terima.

/ Minggu, 17 Maret 2024 / 15.43.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-1(satu) unit Kios Cendramata dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah raga serta Pariwisata Kabupaten Deliserdang yang ada di Desa Tanjung rejo patut dipertanyakan karena,bangunan yang ukurannya 5 x 5 M ini diketahui dalam surat berita acara serah terima yang sudah di tanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu H. Khoirum Rijal ST. MAP. selaku Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deliserdang dengan Kepala Desa Tanjung Rejo Selamet adalah satu unit Kios dengan ukuran 10 x 10 m dengan keadaan baik.

Dari penelusuran awak media di lokasi pembangunan 1 unit kios tersebut,didapati bahwa benar bangunan ini hanya berukuran 5 x 5 M dan dari keterangan beberapa warga di sana yang tidak mau namanya disebut karena takut mengatakan bangunan kios ini tidak sesuai dengan kesepakatan sebab,luas yang tertera di RAB  Disporabudpar ukurannya 10 x 10 M bukan 5 x 5 M.

" Kami pun heran bang harusnya menurut kesepakatan kios itu berukuran 10x10 M tapi yang dibangun ini hanya berukuran 5x5 M," ujar warga.

Awak media pun mencoba mendatangi Kantor Desa Tanjung Rejo untuk menemui Selamet(Kades) guna konfirmasi terkait hal ini namun,tidak ketemu dengan alasan lagi di luar dan ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak dibalas.

Awak media mencoba menghubungi Ismail S.STP,M.SP Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Deliserdang yang baru pengganti H. Khoirum Rijal ST. MAP.
Untuk klarifikasi terkait bangunan kios di Desa Tanjung Rejo ini via Pesan singkat WhatsApp namun hingga berita tayang,mantan Camat Tanjung Morawa ini belum menjawab.(PS/IRWANSYAH GINTING).
Komentar Anda

Terkini: