Momen Bahagia di Hari Raya: 622 Narapidana Lapas Tanjungbalai Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

/ Rabu, 10 April 2024 / 14.39.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Kebahagiaan mewarnai Hari Raya Idul Fitri 1445 H bagi 622 narapidana di Lapas Tanjungbalai. Kemenkumham RI memberikan remisi kepada mereka, dan 3 orang di antaranya beruntung mendapatkan kesempatan untuk langsung bebas dan berlebaran bersama keluarga.

Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan memenuhi syarat selama menjalani pembinaan.

Upacara pemberian remisi berlangsung di lapangan futsal Lapas Tanjungbalai setelah sholat Idul Fitri, dengan Kalapas Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bahwa remisi ini merupakan reward bagi warga binaan.

"Di hari kemenangan ini, mari kita terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berguna bagi pembangunan bangsa," ujar Menkumham RI.

Besaran remisi yang diterima narapidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Diharapkan pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Momen haru dan bahagia ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham RI dalam memberikan pembinaan kepada narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi insan yang lebih baik.

 (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: