Serius Tangani Kasus Ticket Pesawat Bodong, AKBP Frido Situmorang : Korban 104 Orang

/ Selasa, 11 Juni 2019 / 11.57.00 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang Didampingi Kasat Reskirim AKP Jamakita Purba. POSKOTA/LARUS

POSKOTASUMATERA.COM – RANTAUPRAPAT - Sejauh pemeriksaan yang dilakukan atas perkara Ticket Bodong oleh Pimpinan Perusahaan PT Nitari Travel, diketahui sebanyak 104 Orang Konsumen telah menjadi Korban yang ditangani pihak Polres Labuhanbatu. Hal tersebut dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang saat dimintai keterangannya Via Seluler, Senin (10/06/2019).

“Ada sebanyak 104 orang warga Labuhanbatu yang menjadi Korban. Penyidikan Perkara masih terus dilakukan", kata Frido

Menurut Frido, mereka belum mendapatkan jumlah Kerugian Materi dalam Perkara tersebut. Dia juga menyebutkan, sistem Pemasaran yang dilakukan PT Nitari Travel melalui Facebook dan WhatsApp dengan Promosi Harga Ticket murah.

“Pemasarannya melalui Facebook dan WhatsApp. Ada korban dari Papua, Aceh yang mengkontak Kita setelah mengetahui (Perkara) melalui Media Online", jawab Frido Situmorang saat ditanya tentang jumlah para Agen yang menjadi Korban.

Respone Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ini sangat jauh berbeda dengan respone Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba terhadap Wartawan. Sebelumnya, AKP Jamakita Purba yang dimintai keterangannya melalui Seluler pribadinya langsung terijeck, sedangkan dihubungi melaui Video Call dan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, naiknya Perkara Dugaan Penipuan Ticket Bodong Pesawat oleh PT Nitari Travel yang beralamat di Jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu bergulir setelah sejumlah Agen melaporkan permasalahan batalnya keberangkatan Konsumen Calon Penumpang Pesawat yang telah membooking Ticket. Dimana Ticket Pesawat Konsumen yang diterbitkan PT Nitari Travel tidak terdata di Naskapai Penerbangan.

Praktisi Hukum Nasir Wadiansan Harahap SH yang mengaku sudah menerima keluhan sejumlah Agen yang belum melapor ke Polres Labuhanbatu. Menurutnya, para Agen akan melakukan konfirmasi dengan pihak Maskapai sebelum melaporkan Perkara tersebut.

“Informasinya lebih 20 Agen dan Sub Agen yang telah menjalin kerjasama dengan PT Nitari Travel. Kita asumsikan dalam waktu 6 Bulan para Agen merekrut konsumen sebanyak 100 Orang, sudah 2000. Namun, dari seluruh Konsumen tersebut tidaklah semua menjadi Korban, hanya masih bersifat potensi, karena masih membutuhkan konfirmasi dengan pihak Maskapai kebenaran Ticket yang dibooking", sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hingga saat in Pimpinan PT Nitari Travel Borkat Pane menginap di Hotel Prodeo Polres Labuhanbatu. Borkat Pane ditahan oleh penyidik Polres Labuhanbatu atas Laporan Polisi Nomor LP/442/ V / 2019 / SPKT Res – LB, Jumat 31 Mei 2019. (PS/LARUS)

Komentar Anda

Terkini: