Selain DPO Kasus Narkoba, Pelaku Juga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor

/ Selasa, 24 Januari 2023 / 22.05.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM - KAMPARKIRIHILIR- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, selain itu pelaku juga terlibat kasus Narkoba, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Senin (23/1/2023). 

Pelaku adalah NN (42) warga Desa Mantulik, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku menggelap sepeda motor milik Samsu Riyanto (35) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Kamis (5/1/2023) sekira pukul 02.30 WIB. 

Barang bukti yang diamankan selembar STNK sepeda motor hinda beet warna hitam nomor polisi BM 3090 ZAE atas nama Samsu Riyanto, sepeda motor jenis honda Beet Street warna hitam tanpa nopol dan kunci kontak.

Kejadian ini berawal Kamis (5/1/2023) anak pelapor bernama Deni Ramadhan (17) pergi membeli nasi dengan mengendarai sepeda motor honda beet stret warna hitam nomor polisi BM 3090 ZAE, sesampai di kedai nasi di Desa Simalinyang, sepeda motor yang dibawa anak pelapor tersebut dipinjam oleh tamannya bernama Erik untuk dibawa pergi mengisi DANA ke BRI LINK. 

Sewaktu dalam perjalanan saudara Erik diberhentikan oleh pelaku dan meminjam sepeda motor yang dibawa saudara Erik, setelah itu Erik pulang jalan kaki dan memberitahu ke anak pelapor Deni Ramadhan kalau sepeda motornya dipinjam oleh pelaku.

Setelah itu, ditunggu-tunggu sampai sekarang pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga pelapor selaku pemilik sepeda motor mengalami kerugian Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Usai Terima laporan korban, Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan dan pada Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah warga di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Kemudian atas perintah Kapolsek AKP. Elva Hendri ,S.H.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H untuk menangkap pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkannya dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik SH MH mengatakan bahwa pelaku ini sudah ditahan di Mapolsek. 

"Pelaku juga terlibat kasus narkoba dan kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan intesif di Mapolsek. " Pungkas Kapolsek.(PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: