Ketua Panwascam Marancar Bustamil Aripin : PKD Wajib Laporkan Pengawasan Tahapan Coklit di Lapangan

/ Selasa, 14 Februari 2023 / 22.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Ketua Panwaslu Kecamatan Marancar Bustamil Aripin Siregar meminta Panwaslu kelurahan dan desa / PKD di Kecamatan  Marancar untuk melaporkan kinerja PKD dan memastikan prosedur yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai prosedur yang ditetapkan KPU.


Demikian disampaikan Ketua Panwascam Marancar Bustamil Aripin didampingi Anggota Panwascam Ansor Nasution dan Riski Tarmizi Siagian saat rapat dengan PKD di kantor Panwaslu  Selasa (14/2-2023).


“12 Orang Panwaslu kelurahan dan desa (PKD) Se Kecamatan Marancar yang turun langsung kelapangan mengawasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) secara melekat dan membuat laporan kinerja kepada Panwascam, hal itu dikarenakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data harus akurat sebab suksesnya pemilu dimulai dengan data pemilih”, papar Ketua Panwascam Bustamil Aripin. 

Menurutnya, Tugas pertama yang akan telah dilakukan PKD adalah, pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) daftar pemilih.

Ia juga mengatakan, seluruh PKD diminta untuk memastikan prosedur yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai prosedur yang ditetapkan KPU.

“Ya, sebab Jangan sampai Pantarlih hanya datang ke pertemuan-pertemuan membagikan stiker dan sebagainya lalu menganggap sudah melakukan coklit, dimana secara regulasi mereka harus door to door, bahkan jika dalam satu rumah ada dua KK, juga harus bertemu dengan dua KK tersebut, Tidak boleh hanya ditemui satu KK lalu menganggap sudah coklit dua-duanya”, tandasnya.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: