Sempat Viral Di Mensos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

/ Jumat, 03 Februari 2023 / 16.15.00 WIB

 

Tersangka pelaku pemerasan

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pemerasan yang sempat viral di media sosial (Mensos) Instagram.

Video  berdurasi 2 menit 50 detik viral di akun Instagram memperlihatkan seorang pemuda belakangan diketahui inisial ES atau EP (44) warga Jl BZ Katamso GG Rapi Titi Kuning Medan, melakukan pemerasan terhadap Hendra (42) warga jalan bandar Baru, Kelurahan Sidodadi Medan Timur.



https://www.instagram.com/reel/CoJ7VZ6jTUX/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Akibat kejadian itu korban Hendra membuat laporan : LP/ 82/II/ 2023/SPKT/ Polsek Delitua/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, Tanggal 03 Februari 2023.

Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Besar Delitua Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, SH, MH kepada wartawan menjelaskan awalnya kasus pemerasan  itu terjadi pada Rabu (1/2/2023) sekira pukul 10.00WIB, di komplek Titi Kuning mas,  informasinya diterima melalui media sosial Instagram 

Menerima informasi Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Delitua untuk melakukan Cek Tkp dan Lidik Pelaku. Lalu bersama Panit Reskrim Polsek Delitua IPDA Syawal Sitepu SH langsung meluncur ke Tkp dan melakukan Penyelidikan.

Dilokasi kepada petugas korban menceritakan  bahwa saat itu pelaku datang ke Kantor Di Jl Tritura komplek Titi kuning Mas Kel Titi Kuning Kec Medan Johor (TKP), menanyakan uang SPSI, dan dijawab korban sama Bosnya.

Mendengar jawaban korban, tersangka marah sembari mengeluarkan nada ancaman sambil mendorong korban.

Karena tidak nyaman korban mengaku memberi RP.20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah), kepada pelaku.

Setelah menerima keterangan korban selanjutnya  pada Kamis (02/2/ 2023)  sekira pukul 18.20 WIB, Team Unit Reskrim Polsekta Delitua piket 7.0  dipimpin Panit Luar Delta IPDA Syawal Sitepu.SH mengetahui bahwa pelaku yang viral di media sosial Instagram sedang berada di jln B.Z Hamid sedang berdiri dan piket 7.0 langsung mengamankan pelaku dan boyong ke komando guna dimintai keterangan.

Dan setelah introgasi pelaku mengakui perbuatannya, turut diamankan bersama pelaku barang bukti uang tunai sebesar Rp 20.000,. (PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: