Bupati Samosir Launching Aplikasi Pajak dan Retribusi Daerah SIADAPARI

/ Senin, 15 Mei 2023 / 21.27.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - 
Bupati Samosir Vandiko Gultom, secara resmi melaunching Aplikasi Pajak dan Retribusi Daerah SIADAPARI (Sistem Informasi Administrasi Daerah, Pajak dan Retribusi), yang dirangkai dengan High Level Meeting TP2DD (Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Samosir digelar senin (15/5) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Lounching itu dihadiri Kapolres Samosir AKBP. Yogie Hardiman, Kajari Samosir Adi Adikawira Putera, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang. pihak Bank Indonesia, Manager PT. PLN UP3, Tim Devisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut, Direktur PT. Cartenz Teknologi Indonesia, Pimpinan Bank Sumut Pangururan, dan pejabat Pemkab. 

Pada sambutannya Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan hal tersebut sebagai komitmen Pemkab Samosir untuk melakukan percepatan dalam upaya transformasi khususnya transaksi belanja dan pendapatan daerah secara digital, dimana tahun 2022 lalu telah ditetapkan Perbup tentang Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi, kemudian ditindaklanjuti dengan SK Bupati Samosir No. 405/2022 tentang Pembentukan TP2DD. 

Dikatakan, pandemi Covid19 telah menjadi pemantik transformasi digital di masyarakat dan pemerintahan. Dengan teknologi informasi, layanan pemerintahan tetap berjalan dengan sejumlah adaptasi baru. Proses pembayaran secara elektronik telah mengambil peran besar ikut membantu memutus penyebaran virus. Selain itu, berbagai manfaat lainnya turut dirasakan, seperti memutus peredaran uang palsu dan meningkatkan rasa aman dari resiko tindakan kejahatan ketika bertransaksi dengan uang tunai. 

Budaya masyarakat juga berubah, para pelaku usaha dan UMKM sudah dituntut oleh costumer nya untuk menyediakan pembayaran non tunai. 
"Fenomena ini akan terus berkembang hingga menjadi sebuah indikator daya saing sebuah daerah", ujar Bupati.

Sekaitan dengan modernisasi sistem pembayaran ini, Pemkab Samosir secara bertahap telah meluncurkan sejumlah aplikasi diantaranya, E-PBB, E-BPHTB, dan E-Sewa Tanah. 

"Saat ini seluruh aplikasi pembayaran ini akan kita gabungkan dalam satu aplikasi yakni SIADAPARI, yang mengakomodir seluruh jenis pajak daerah antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, pajak air tanah, parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan", terang Vandiko Gultom.

Menurutnya, aplikasi ini akan mendorong terwujudnya Smartcity karena didukung oleh aplikasi bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak secara digital.

Bupati menambahkan, pertemuan High Level  Meeting hari ini, sangat strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja TP2DD. Forum ini diharapkan mampu memberikan guidelines kepada semua tim, dan bersasarkan hasil self assesment indeks ETPD Tahun 2022, Kabupaten Samosir sudah berada pada kategori digital dan tertinggi kedua setelah Kota Sibolga dari semua kabupaten/kota se-wilayah kerja Bank Indonesia Wilayah Sibolga.

"Kegiatan ini adalah sebuah momentum yang sangat penting, selain untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah juga sejalan dengan Inpres No. 10/2016 tentang implementasi transaksi non tunai dalam rangka aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Maka dengan mengucap syukur kepada Tuhan, aplikasi SIADAPARI resmi kami launching", ujar Vandiko.2

Mewakili Forkopimda, Kapolres Samosir AKBP. Yogie Hardiman dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Samosir dengan dilaunchingnya apkikasi SIADAPARI. Dengan aplikasi ini maka akan menjadi sarana transparansi dan meningkatkan PAD. 

"Aplikasi ini juga mentriger kami membuat sebuah aplikasi untuk melakukan perubahan pelayanan dengan mendigitalisasi pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan sidik jari, SKCK dan SIM", ujar Yogie.(PS/PARDIMAN)
Komentar Anda

Terkini: