POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Provsu) belum membuat laporan polisi (LP) terkait hilangnya besi jembatan timbangan 1 Tanjung Morawa beberapa waktu lalu.
Hilangnya besi landasan timbangan tersebut diduga kuat ulah oknum dishub sendiri yang dijual kepada menadah besi tua (botot) di Kecamatan Tanjung Morawa.
Sumber di Kementrian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sumut, menginformasikan bahwa pihak Dishub belum membuat laporan polisi terkait kehilangan besi landasan timbangan Tanjung Morawa tersebut.
"Kami dari phak DISHUB provinsi ,sudah melakukan cek lapangan dan sudah turun langsung ke lokasi gudang botot yang di tengarai ,tempat besi tersebut berada , dan memang benar ,besi yang kami lihat di gudang botot tersebut ,itu memang benar besi landasan jembatan TM1 Tanjung Morawa" ujar Ardi Nasution selalu ajudan kepada wartawan Poskotasunatera.com pada kamis 2/11/2023 ketika di konfirmasi melalui telepon selularnya.
Lebih jauh di sampaikan Ardi Nasution, bahwa oknum pegawai dishub inisial EM tersebut, akan di kenakan sangsi mutasi dari tempat nya menjabat saat ini.
Ketika di tanya wartawan ,apa tindak lanjut pihak dishub provinsi terkait permasalahan ini, Ardi menjawab akan bertindak sesuai arahan pimpinan ,"untuk membuat laporan ke polisi, kita akan kordinasi kan nanti pada pimpinan" tandas Ardi dengan tegas.
Berselang beberapa hari kedepan , setelah sebelumnya sempat marak di beritakan di media online , terkait hilang nya besi landasan TM1 Tanjung Morawa, pemilik gudang botot inisial A, berhasil di konfirmasi wartawan media ini . pemilik gudang botot tersebut, juga mengakui ,kalau besi tersebut, dia beli dari oknum pegawai dishub inisial EM, dengan menyatakan oknum EM tersebut sudah mendapatkan surat lelang dari dishub.
Bahkan dia menjelaskan kepada pemilik gudang botot tersebut , memenangkan lelang pada 3 jembatan timbang.
Kepada wartawan ,A mengaku, oknum pegawai dishub inisial EM ini ,menunjukan surat prihal pelelangan besi tersebut.
"Dia menunjukan surat lelangnya sama saya bang, kalo tidak demikian, saya juga tidak mau beli.karna saya tau ,itu aset dishub.tapi anehnya kok di kerjakan pada malam hari ?'" Ungkap pemilik gudang botot, kepada wartawan.
Sementara ,secara terpisah ,ketua LSM , Operasi Penyelamat Aset Negara( OPAS) Indonesia, Wira ginting ,mendesak pihak Dishub Sumatra Utara, untuk bertindak tegas ,terhadap oknum inisial EM yang di duga sudah bertindak menyalahi dan mengangkangi peraturan pemerintah no 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara di daerah.
"Saya selaku ketua LSM OPAS INDONESIA, dengan tegas ,meminta kepada, kepala BPTD kelas II propinsi sumatra utara bapak ,Dadan .M .Ramdan A, TD ,M si untuk membuat laporan kepada pihak penegak hukum ,agar segera di proses. "Tandas Wira ginting .(PS/P Limbong)