Koalisi Aktivis Anti Narkoba Dan Obat Terlarang (Kontra) desak Polda Sumatera Utara lakukan penangkapan terhadap DPO Narkoba warga Tanjungbalai (POSKOTA/SAUFI).
POSKOTASUMATERA.COM- MEDAN
Koalisi Aktivis Anti Narkoba Dan Obat Terlarang (Kontra) lakukan demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara mendesak (Lidik Polda) AM alias NN yang berkeliaran di Tanjungbalai tanpa tersentuh hukum.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Aksi Ahmad Fauzi Hasibuan didampingi rekannya di Mapolda Sumatera Utara dalam orasi nya menyampaikan mendesak direktorat reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memeriksa dan menangkap 'IS' alias AM alias 'NN' lidik Polda 1200 butir pil ekstasi.Selasa (12/12/23).
Fauzi menyampaikan laporannya ke Mapolda bidang Wasiddik poldasu agar persoalan lidik polda AM Alias NN tersebut segera di usut tuntas terang benderang. Dan segera memeriksa keterkaitan dalam penangkapan sabu oleh pihak kepolisian Tangerang Selatan di Tanjungbalai.
Karena kuat dugaan narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram yang ada di Kota Tanjungbalai adalah satu rangkaian dan masih berkaitan dengan kaitannya ataupun anggota dari yang bersangkutan bahkan diduga kuat "gudang" sabu yang dimaksudkan adalah milik AM.
"Pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara harus serius menyikapi persoalan ini. Karena kami Lembaga Kontra masih percaya Hukum adalah Panglima tertinggi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi,"tegas Fauzi.
Untuk itu, kami mendesak Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan kepada AM alias NN lidik polda ekstasi berdasarkan data SIPP PN Tanjungbalai tersebut.
Kontra Sumut berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjenpol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menyikapi persoalan ini agar transparansi dan diusut tuntas.
"Hal ini mengingat Narkoba adalah musuh kita bersama di Sumatera Utara termasuk di Kota Tanjungbalai,"ujar Fauzi menyampaikan.
Apa lagi dalam menyambut Tahun Baru ini (Nataru) semoga semua kondusif. Jangan sampai disinyalir peredaran gelap narkoba ekstasi merajalela dipusat hiburan malam di Kilometer 7 Kota Tanjungbalai.
"Jangan sampai Kontra menduga kuat ada oknum- oknum 'bermain mata' dalam hal membiarkan merajalela nya narkoba ekstasi di tempat hiburan malam nantinya yang berkedok KTV/PUB di Kilometer 7," ujar Fauzi.
(PS/SAUFI).