POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan diduga kuat terima "upeti" atau biasa disebut mil, dari bos judi tembak ikan ikan, sehingga terkesan ciut melakukan penindakan.
Perjudian mesin ikan ikan di Wilkum Polsek Pancur batu tetap berjalan eksis meski pernah dilakukan penggrebekan seperti di lapak judi jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit beberapa waktu lalu.
Hal serupa juga terpantau mesin tembak ikan juga bebas beroperasi di warung inisial P dan warung Wak Uban di Klahun Pinang Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Meski lokasinya tidak jauh dari Mako Polsek Pancur Batu, aktivitas perjudian ini terpantau eksis beroperasi.
Sumber media ini ES menyebutkan, ada pun lokasi permainan judi tembak ikan ikan di warung Wak Uban Desa Namorih itu selalu ramai dikunjungi pemain dan sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat Polsek Pancur Batu.
Sumber lain menyebutkan, masih di Desa Namorih, mesin tembak ikan " di panjang" berada di salah satu gubuk berinisial P di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tepatnya tidak jauh dari Kantor PLN.
Terkait hal ini, Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite Ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, sudah tidak dapat tersambung.
Demikian juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Andi Barus Ketika dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp, sampai hari belum tersambung, pesan konfirmasi yang di layangkan terlihat ceklis dua.
Kepala desa Namorih Andi Warista Surbakti. yang juga dikonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya terkait aktivitas judi tembak ikan ini, Minggu (10/12/2023), belum menjawab.(PS/TIM)