Plt Bupati Langkat Lakukan Terobosan Kebutuhan ASN di Tahun 2024

/ Minggu, 31 Desember 2023 / 20.22.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-STABAT-Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin terus melakukan berbagai terobosan guna memenuhi pemenuhan kebutuhan ASN untuk Tahun 2024, terutama kebutuhan guru yang masih sangat banyak, antara lain agar tenaga guru Non ASN yang telah mengikuti CASN pada tahun 2023, di prioritaskan untuk mengisi formasi (pengangkatan) pada priode formasi 2024.

Permohonan itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin melalui suratnya bernomor : 810-3035/BKD/2023, tertanggal 29 Desember 2023.

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia disebutkan antara lain agar tenaga guru Non ASN yang telah mengikuti CASN pada tahun 2023, di porioritaskan untuk mengisi formasi (pengangkatan) pada pada priode formasi 2024.

Pihaknya juga bermohon kepada Kemenpan RB untuk menambah jumlah formasi khususnya tenaga guru pada formasi Tahun 2024.

Selain itu disampaikan juga berdasarkan Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diantaranya disebutkan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai Non ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Maka berdasarkan point 3 tersebut mengingat pemenuhan kebutuhan guru di Langkat, banyak diisi guru Non ASN (honorer) maka dimohonkan kepada pemerintah pusat khususnya Kemenpan RB untuk dapat mengakomodir permohonan dimaksud.

Permohonan Plt Bupaati Langkat Syah Afandin itu juga ditembuskan kepada Menteri Kemendikbudristek RI, Kepala BKN Pusat, Kepala Kanreg VI BKN di Medan dan Ketua DPRD Langkat.(PS/RED) 

Komentar Anda

Terkini: