Anggota DPRK Lhokseumawe Minta Pj Walikota Baru Batalkan Pemberhentian Ratusan Tenaga Honorer

/ Senin, 01 Januari 2024 / 09.12.00 WIB

TASLIM A RANI | ANGGOTA DPRK LHOKSEUMAWE 

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE  - Anggota DPRK Lhokseumawe dari Fraksi Partai Aceh Taslim A Rani meminta kepada Penjabat Walikota Lhokseumawe yang baru bapak A. Hanan untuk membatalkan Pemberhentian ratusan tenaga honorer di jajaran Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Mereka tenaga honorer tersebut merupakan tenaga honorer yang telah diseleksi sebelumnya saat rasionalisasi pengurangan jumlah honorer tahun lalu.


Seharusnya ini jangan diberhentikan lagi, mengingat kinerja mereka sangat di butuhkan pada semua OPD di Kota Lhokseumawe, kata Taslim kepada Poskota belum lama ini di Lhokseumawe.


Menurutnya, kebijakan Pemko Lhokseumawe beberapa waktu lalu terkait Pemberhentian ratusan tenaga honorer dapat ditijau kembali. " kami sangat menyayangkan adanya kebijakan tersebut, yang telah membuat mereka menjadi pengangguran", ujarnya.


Oleh sebab itu, kita berharap banyak dibawah kepemimpinan Pj Walikota Lhokseumawe yang baru bapak A. Hanan agar dapat mencari solusi dan mengaktifkan kembali sedikitnya 510 tenaga honorer tersebut, pinta Taslim A Rani.


Kondisi apapun, mereka harus diselamatkan, agar tidak terjadi pengangguran secara masif, dan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka. " ini harus menjadi atensi khusus Pj Walikota Lhokseumawe yang baru dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Lhokseumawe," terang Taslim.


Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, menyebutkan 510 tenaga honorer di daerah setempat diberhentikan sejak 28 November 2023. Tidak ada lagi surat keterangan kerja diperpanjangan menjadi penyebab. 


"Sementara ini kita mengikuti sesuai SK terlebih dahulu, larangan juga sudah ada sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Mirdha


Mirdha menyampaikan untuk wilayah Lhokseumawe terdapat 2.975 tenaga honorer terdiri dari administrasi 510, tenaga khusus 2.115 terdiri dari 1.111 guru, 78 orang tenaga perhubungan, 89 pemadam kebakaran, 278 Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Dinas Lingkungan Hidup buruh kebersihan 350 orang, dan 561 tenaga administrasi lainnya.


Mirdha menjelaskan untuk tenaga honorer lainnya Surat Keputusan Kerja tersebut juga bakal berakhir 31 Desember 2023. 


Sementara yang bakal diperpanjang yakni bagi tenaga khusus keamanan, kebersihan, supir, pemadam, perhubungan, satpol PP dan buruh penyau jalan. 


Tambanya, di Undang-Undang 20 tahun 2023 menyatakan dilarang mengangkat tenaga nonasn dan sejenisnya. Penataan nonasn diberikan waktu hingga Desember 2024 nanti. 


Untuk pemenuhan kebutuhan ASN tetap melalui proses seleksi jalur PPPK dan CPNS. "Tentunya sesuai dengan syarat dan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Mirdha. (ADV)

Komentar Anda

Terkini: