KET FOTO: Lokasi Penggerebekan di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo ( PS/ BUDIMAN S)
POSKOTASUMATERA.COM.KARO -
Jajaran Polres Tanah Karo, melakukan penggerebekan Di duga terkait Narkoba,
Tepatnya di Dusun Sembekan, Desa lau Pengulu, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo pada Kamis ( 25/01/2024) sekitar Pukul
Pukul 02.00. WIB dini hari atau tepatnya Di Jalan Besar Mardingding - Aceh Tenggara di sebuah Kafe milik warga berinisial JS.
Informasi yang di himpun dari Berbagai sumber mengatakan bahwa selama ini warga sangat resah dengan keberadaan kafe tersebut, karena disinyalir menyediakan wanita pangilan dan terindikasi sangat Kuat merupakan salah satu tempat peredaran Narkoba jenis ecstasy dan sabu sabu.
"kami masyarat Desa Lau Pengulu dusun sembekan sangat berterima kasih kepada polres tanah karo telah menangkap bandar narkoba dan tempat maksiat yang sudah meresahkan kami, sekali lagi terima kasih pak kapolres" Ucap sembiring masyarat dusun sembekan.
Kepala Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding Sampit Ginting, yang Di Konfirmasi poskotasumatera.com pada Kamis ( 25/01/2024) pada Pukul 14 : 19 Wib, terkait adanya penggerebekan yang di lakukan Jajaran Polres Tanah Karo membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa Ada pemberitahuan terkait pengerebkan tersebut kepada Kades pada hari yang sama,
" memang ada penggerebekan di desa Saya, dan Sepengetahuan saya ada beberapa warga saya yang di bawa polisi " ujar Kades.
Serta menambahkan bahwa pada saat penggerebekan ada sekitar 8 ( delapan ) Masyarakat Yang di amankan, dan tiga (3) orang merupakan Warga Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding.
Kepala Satuan ( Kasat ) Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing Saat Di Konfirmasi poskotasumatera.com, via WA tidak memberikan jawaban, demikian juga saat di hubungi, meskipun terdengar nada pangilan masuk Kasat Narkoba tidak juga memberikan jawaban ( PS/ BUDIMAN S/ TIM)