Serap Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Desa Sijungkang Kec.Angkola Timur Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025

/ Jumat, 19 Januari 2024 / 11.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat yang akan tertuang di rencana pembangunan, Pemerintah Desa  Sijungkang Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes)  Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Desa  Jum'at (19/1/2024).   



Kepala Desa  Sijungkang Adi Mirhan Siregar  menyampaikan," Musrenbang merupakan bentuk real partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembangunan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, berarti masyarakat berperan aktif mengawal proses pembangunan.


Kepala Desa  berharap, Musrenbang Desa tahun ini, dapat masuk ke Sistem Infomasi Pembangunan Daerah (SIPD) Tahun 2025, sehingga satu-persatu usulan masyarakat yang telah dimusyawarahkan dan disepakati, diharapkan dapat terealisasikan,"  ujar Kades.


Adi Mirhan Siregar  mengatakan Musrenbang Desa ini fokus pada beberapa sektor, antara lain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat,  pencegahan stunting, Pendidikan,  Kesehatan, budaya, sosial dan lain sebagainya. 


Kepala Desa menyampaikan bahwa musrenbang ini adalah  regulasi sebagai acuan untuk tahun berikutnya.  Musrenbang yang dimusyawarahkan  ini  yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi,APBN.




Kepala Desa Sijungkang menyampaikan terima kasih.seluruh  peserta musrenbang yang hadir dalam musrenbangdesa ini. 


Ketua BPD Zulkipli Harahap dalam arahanyannya antara lain menyampaikan agar peserta menyampaikan usulan di tahun anggaran 2025. Mudah mudahan apa yang kita usulkan yang prioritas dapat ditampung anggaranya," harapnya.


Tokoh Adat Hamonangan Harahap menyampaikan agar peserta musrenbang yang hadir ini sama sama mengusulkan usulannya masing masing. 


Tokoh Agama Darwan hari ini kita  mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2025, mudah mudahan acara kita aman dan lancar sampai selesai," harapnya.


Babinsa Amar Bakti Harahap kami dari Koramil Pargarutan sangat mendukung acara muarembang  ini. Mudah mudahan  acara ini berjalan lancar. Di tahun politik mari  kita pilih sesuai hati nurani. Jangan karena beda pilihan kita bercerai berai. Terkait keamanan agar kita fungsikan kembali poskamling," Harapnya.


Bhabinkamtibmas AIPTU Anwar Sadat Harahap dalam arahannya antara lain menyampaikan,"  Harapan kepada kita semua mari kita usulan yang sifatnya untuk membangun desa Sijungkang untuk peningkatan perekonomian masyarakat. 


Di tahun ini dekat pencoblosan  suara pada tgl 14 Pebruari 2024, jangan terpengaruh berita hoax, dan jangan saling menjelek jelekkan. Mengenai siapa yang akan dipilih kita sudah punya pilihan masing masing. Kasih tahu sama saudara jangan golput," harap AIPTU  Anwar S.Harahap.


Camat Angkola Timur Cos Riady SH yang diwakili Sekcam Arlin Efendi Siregar dalam arahannya antara lain menyamapikan musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor  25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan. Usulan kita ini masuk aplikasi tahun 2025. Yang bisa ditampung dana desa diatas Rp 300 Juta bisa ditampung di APBD. 


Lebih lanjut disampaikan Camat," saya lihat jalan kita sudah tidak layak, apalagi paket yang tersumbat. Mari kita usulkan kembali," harap Camat.


Dodi Harahap Pendamping  Desa dalam arahannya antara lain menyampaikan," perencanaan ini adalah yang biasa dilaksanakan setiap tahun. Sumbernyanya dari APBD Kabupaten,APBD Provinsi  dan APBN. 


Semua usulan kita baik melalui perencanaan forum OPD, Perencanaan partisipatif, melalui reses DPR wajib masuk aplikasi SIPD. Jadi kita bosan bosan dalam hal pengumuman, namanya masyarakat tugas kita hanya mengusulkan," ujarnya.


Hanya 3 jatah program usulan kita dari Desa, selebihnya itu adalah dari Forum OPD," ujarnya.


Musrenbangdes Sijungkang ditandai dengan penyampaian usulan dari peserta musrenbang  yang dicatat oleh notulen rapat dari Pendamping Desa.



Turut hadir dalam acara musrenbangdes  Camat  Angkola Timur yang diwakili Sekcam Arlin Efendi Siregar, Pendamping desa, Bhabinkatibmas, Babinsa 18 Pargaruran, Kepala Desa Sijungkang, ketua BPD dan Anggota, PKK Desa,PPL,NNB,Aparat Desa Kepala Sekolah, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat, Tokoh Agama, Warga masyarakat dan berbagai unsur lainnya. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: