POSKOTASUMATERA.COM - PAKPAK BHARAT - Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadir di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, (18/03/2024) Medan, guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023.
Terimakasih
kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh
jajaran yang berkenan menerima Lpaoran Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak
Bharat Tahun 2023 ini, ucap Franc bernhard Tumanggor dalam sambutannya,
dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati juga
menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah
no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya
yang mengatur penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Namun
walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau
kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini, maka untuk itu apabila dalam
pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan
keuangan, kami berharap dapat melakukan koreksi atau rekomendasi dalam rangka
penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini. Kami
ssngat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan
kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, urai Bupati kemudian.
Franc
Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat
ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain
Panjaitan.
Sesuai amanat
Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat
3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan
kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (PS/K.TUMANGGER).