Kansiom Pinter Tumangger : Sentra IKM Kopi Perlu Lebih Dikembangan Lagi di Dairi

/ Senin, 11 Maret 2024 / 13.51.00 WIB

 “Inilah salah satu alat Produksi Kopi untuk IKM ,mesin Roasting”.(foto.dok/ist)
POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Kansiom Pinter Tumangger salah satu para pelaku usaha kopi Industri Kecil Menengah (IKM) mengatakan bahwa Sentara Industri Kecil Menengah (IKM) kopi perlu lebih dikembangkan lagi di Kabupaten Dairi, dari taun-tahun sebelumnya, seperti apa yang disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, “Mengembalikan Kejayaan Kopi Sidikalang.”

Mengacu pada definisi sentra IKM pada Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018, sentra IKM adalah sekumpulan kelompok IKM dalam satu lokasi/tempat yang terdiri atas paling sedikit 5 (lima) unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama.

Disini perlu kita pahami bahwa sentra IKM itu adalah orang para pelaku usaha itu,bukan fisik bangunannya. Kalau fisik bangunannya itu disebut rumah produksi atau pengolahan kopi itu sendiri , makanya para sentra IKM itu adalah orangnya yang pengelola usaha IKM tersebut.

Dalam pengolahan kopi yang saya lakukan saat ini masih sederhana,mempunyai jemuran kopi,peralatan penyeduhan kopi dan mencoba menciptakan mesin roasting dengan pemanas listrik berkapasitas kecil, agar dapat mendapat memaksimalkan citarasa kopi. Karena prosesnya yang cukup lama dari bahan mentah  menjadi bahan jadi dan bisa dikonsumsi. Artinya kita bisa membedakan kopi konsumsi premium dan komersil.

Agar cita rasanya nikmat  buah kopi yang dipetik dari kebun, harus dipilih dengan baik,dan tidak semua buah yang dipetik bisa diolah semua menjadi enak cita rasanya. Perlu diketahui bahwa bahan baku yang saya peroleh selama ini adalah dari lahan kopi saya sendiri, ungkap Kansiom kepada poskotasumatera.com,Senin (11/03/2024).

Disebutkan lagi,lahan kopi yang saya kelola saat ini diperkirakan hanya sekitar  8 rantai ,secara terus menerus saya lakukan perawatan dengan baik. Dan walaupun Pemkab terlebih2 dinas terkait tidak pernah memberikan bantuan berbentuk peralatan apapun selaku pelaku IKM, namun dalam hal ini tidak pernah surut niat saya untuk mengembangkan kopi di Dairi termasuk kopi yang saya olah selama ini.

Perlu diketahui,bahwa selama ini hasil produk saya kebanyakan dinikmati diluar dari Kabupaten Dairi,salah satunya ke Medan dan kedaerah lainnya. Tentu tergantung ada orderan.atau permintaan konsumen.

Walupun selama ini saya tidak diperhitungkan,bahkan tidak pernah dilirik oleh Pemkab Dairi dalam pengembangan rasa kopi yang sudah banyak dinikmati bebrapa pejabat,seperti 2 tahun lalu Pemkab Pakpak Bharat pernah mengundang kami selama 2 hari melakukan pelatihan tentang kopi termasuk penyeduhan saat itu,juga sebagai narasumber,ungkap Kansiom.

Memang belakangan ini,sudah mulai di ikutkan oleh Pemkab Dairi termasuk belum lama ini Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu memberangkat para pelaku usaha IKM studi banding  ke Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Jadi perlu diketahui bahwa berdirinya satu pengolahan kopi (pabrik pengolahan) termasuk adanya sentra IKM didaerah itu berdasarkan lampiran I Peraturan Presiden RI Nomor.7 Tahun 2022 ,Tentang Petunjuk Teknis dana Alokasi Khusus Tahun Anggara  2022.

Juga terdapat juga dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 78/M-IND/9/2007 Indonesia mulai menerapkan program One Village One Product (OVOP) tahun 2007 berdasarkan Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 78/M-IND/9/2007. OVOP merupakan pengembangan potensi Industri Kecil dan Menengah (IKM) suatu wilayah untuk menghasilkan satu produk lokal khas, berkelas global dengan memanfaatkan sumber daya disekitarnya.

Program OVOP ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk-produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi. Pengembangan IKM yang berdaya saing tinggi di pasar domestik dan global, dan mencari potensi komoditas di satu sentra yang memanfaatkan potensi lokal.

Gerakan ini menyebutkan One Village One Product,  pada kenyataannya produk yang dikembangkan tidak dibatasi satu produk. Satu desa bisa mengembangkan dua produk atau lebih. Jenis produk IKM yang telah ditetapkan kriteria produknya sebagai produk OVOP yaitu makanan ringan, minuman sari buah dan sirup buah, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah/keramik hias,ungkapnya berjanji akan menyampaikan nantinya cerita tentang Sentra IKM Kopi. (PS/K.TUMANGGER/KPT). BERITA  BERSAMBUNG………..


Komentar Anda

Terkini: