Pembayaran Jasa Medis Sebesar Rp.5 Milliar Diduga Tertunggak di RSUD Doloksanggul, Ketua Komisi A DPRD Humbahas Mandul Atas Janjinya

/ Sabtu, 16 Maret 2024 / 13.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM,- HUMBAHAS- Sejalan dengan berjalannya waktu dan banyaknya pemberitaan yang diterbitkan oleh media terkait tertunggaknya pembayaran jasa medis diduga sebesar Rp.5 Milliar di RSUD Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang pada saat itu dijabat oleh dr Heppi Suranta Depari. "Ketua Komisi A DPRD Humbang Hasundutan Daniel Banjarnahor tidak komit terhadap janjinya, alias Mandul....!   

Hal ini terungkap ketika dikonfirmasi balik poskotasumatera.com bersama dr.Heppi Suranta Depari melalui Pesan WhatsApp (WA)nya, Sabtu, (16/3/2024) mengaku bahwa dirinya maupun Kepala Subbagian Keuangan kasubbag Keuangan BLUD Dolok Sanggul Heleston Sibarani tidak pernah sama sekali dipanggil oleh Komisi A DPRD Humbang Hasundutan. 

Ketua Komisi A DPRD Humbahas, Daniel Banjarnahor SH, yang dikonfirmasi media Sabtu, (16/03/2024) terkait hal diatas melalui pesan WhatsApp menyampaikan dalam bahasa Toba " Pajumpang hita jo hari senin dah, Mangopi di kantor tulang, Laos di kantor hita anon diskusi dah," Bahasa Indonesianya ( jumpalah kita dulu hari Senin ya, mengopi di kantor tulang/paman dan di kantor lah kita diskusi yah).ujarnya.

Terpisah, Bupati Humbang Hasundutan Sumatera Utara Dosmar Banjarnahor. SE memberhentikan dan mencopot dr Heppi Suranta Depari sebagai Direktur RSUD Doloksanggul digantikan dan mengangkat dr Henri Manalu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di RSUD Doloksanggul. 

Pemberhentian jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit tersebut tertuang dari Petikan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan nomor 821/233/HH/2024 tertanggal 15 Maret 2024. Dalam Petikan Surat Keputusan tersebut dr Heppy Suranta Depari Pangkat/Gol.Ruang Pembina. (IV/a) mendapat Jabatan baru Dokter Ahli Muda pada UPT Puskesmas Sigompul Kecamatan Lintongnihuta, yang ditanda tangani Kepala BKPSDM Christison Rudianto Marbun.M.Pd Pembina TK.I .

dr Heppi Suranta Depari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) , Sabtu, (16/3) menjelas kan ( " izin Pak kami tidak pernah sama sekali melakukan pemotongan jasa medis Pak."Hanya saja jasa medis belum dibayarkan karena kami masih mendahulukan membayar obat2 dan keperluan pasien supaya pelayanan tetap bisa berjalan Pak...Dan tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu nya Pak...Tapi kalaupun mereka bilang pemotongan jasa medis itu, saya pastikan tidak ada sama sekali Pak, bisa Bapak tanya langsung ke pegawai2 diRS Pak. yang memberikan informasi yang ga dipahaminya nya itu Pak

Dan Bapak Bupati selalu menganjurkan untuk kami lakukan sesuai regulasi /Peraturan perundang-undangan Pak.

Selama saya menjabat direktur Bapak Bupati sama sekali tidak pernah memberikan arahan yang tidak baik Pak...Beliau selalu berkata tingkatkan pelayanan, buat RSUD Doloksanggul ini menjadi yang terbaik...Hanya itu selalu pesan beliau Pak. Kalau tentang saya di copot itu tidak menjadi masalah Pak...Karena jabatan ini kan masalah kepercayaan pimpinannya sama kita Pak...dan dari dulu saya juga tidak pernah mengejar2 jabatan Pak, namun karena saya di kasih kepercayaan oleh Bapak Bupati saya kerjakan dengan semaksimal mungkin..

Itu sajanya perinsip saya Pak Dan dengan pekerjaan yang baru sekarang saya juga enjoy-enjoy saja Pak. Karena keputusan pemimpin itu sangat saya hargai dan hormati. Sebagai ASN kami sudah berjanji utk bersedia di tempatkan dimana saja Pak...

Terkait untuk pemanggilan oleh Komisi A DPRD Humbang Hasundutan kepadanya untuk mempertanyakan Pemotongan Jasa Medis di RSUD Doloksanggul , ("dr Heppi menjawab tidak pernah sama sekali dipanggil oleh Komisi A DPRD Humbang Hasundutan. (PS/BN )

Komentar Anda

Terkini: