POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Dalam arahan dan bimbingannya Bupati Dolly Pasaribu S.Pt MM Yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kab. Tap. Sel. Hubban Hasibuan S. Sos M. Kes menyampaikan," menindaklanjuti instruksi presiden no. 9 tahun 2000 serta permendagri nomor 65 tahun 2011 tentang perubahan atas permendagri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender (pug) di daerah, merujuk pada instruksi dan permendagri tersebut, bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah serta mewujudkan kesetaraan keadilan, dan serta selalu mempertimbangkan perspektif hak laki-laki dan perempuan.pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan sebuah kepentingan dalam program. strategi ini untuk meyakinkan bahwa isu gender diperhatikan dan diimplementasikan dalam program dan perencanaan.
Disampaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, keadilan gender merupakan salah satu aspek penting dan harus direspon dalam setiap aktifitas pembangunan serta komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan terhadap gender ini sudah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa kesamaan terhadap seluruh warga negara, dimana selama ini kita berpikir bahwa kaum perempuan di nomor duakan dari berbagai aspek.
Hal ini dikarenakan gender merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global. semua laki-laki dan perempuan dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, kami juga berkomitmen keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. tuntutan itu semakin kitarasakan karena keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan," Ucap Bupati Tapsel.
Lebih lanjut disampaikannya," salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG di daerah, adanya komitmen dan keseriusan dari seluruh OPD. Penerapan PUG di daerah diharapkan lebih konkrit dan terintegrasi dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Untuk itu diperlukan strategi yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki. serta mengintegrasikannya ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang pembangunan serta pemahaman yang sama kepada semua pemangku kepentingan bahwa pentingnya kesetaraan baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi tantangan bagi kita untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang partisipasif yaitu peningkatan pembangunan yang tidak mengabaikan kesetaraan dan keadilan gender dan tentunya dilandaskan dengan ketentuan-ketentuan yang telah dibuat," harap H.Dolly Pasaribu S.Pt MM.
"Melalui pertemuan ini saya berharap agar seluruh peserta berperan aktif sehingga dapat mengevaluasi serta meningkatkan pemahaman tentang langkah-langkah apa saja yang perlu dalam pelaksanaan strategi PUG di kabupaten Tapanuli Selatan sehingga dapa menyampaikan kepada masing-masing pimpinan opd dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah," Pungkasnya.
Saya berharap melalui kegiatan ini percepatan kesetaraan dan keadilan gender dapat tercapai. yang pada akhirnya, kedepan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan semakin meningkat demi terwujudnya kabupaten tapanuli selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangunan yang sehat, cerdas dan sejahtera," Ujar Bupati.
Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, kepada narasumber yang sengaja kami undang, kami ucapkan selamat datang di kabupaten Tapanuli Selatan dan kepada seluruh peserta kami harapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya kita dapat memahami seluruh inti materi tentang PUG tersebut.
Dngan mengucapkan "bismillahhirrohmanirrohim" acara pelaksanaan percepatan pengarusutamaan gender di kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2024 dengan resmi saya buka.
Sebelumnya Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang PP
Hj.Nurliana Nasution SH menyampaikan
Penyelenggaraan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Termasuk PPRG ini dilaksanakan sekakq dua hari yaitu Selasa s/d Rabu, 28 s/d 29 Mei 2024.
Adapun jumlah peserta kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Termasuk PPRG ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari Analis Perencanaan dan Keuangan OPD dan Kecamatan.
Sedangkan Narasumber dalam kegiatan ini :
1 Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Tapanuli Selatan Nyonya Rosalina Dolly Pasaribu S.Pt MM.
2. Ibu Dra. Marhamah Siregar, M.Si dari FK Puspaga Deli Serdang
3. Ibu Dr. Hairani Siregar, S.Sos, MSP dari Universitas Sumatera Utara
Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Termasuk PPRG Tahun 2024 ini adalah:
1. Tersosialisasinya PUG dan PPRG di Kab. Tapanuli Selatan
2. Meningkatnya Anggaran Pembangunan yang Responsig Gender (ARG) 3. Meningkatnya sumber daya manusia yang terlatih untuk menyusun ARG dalam PPRG
Adapun Pendanaan dari Kegiatan Sosialisasi Kebijakan PUG termasuk PPRG ini Bersumber dari Dana APBD Kabupaten Tapanuli Selatan yang tertera dalam DPA-RKA Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Tapanuli Selatan Tahun 2024.
Demikianlah laporan ini kami sampaikan dan kami mohon kiranya kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan berkenan memberikan bimbingan dan arahan sekaligus membuka acara ini secara resmi.
Turut hadir dalam acara tersebut
Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Tapanuli Selatan Nyonya Rosalina Dolly Pasaribu S.Pt MM, Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Pasaribu yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kab. Tap. Sel. Hubban Hasibuan S. Sos M. Kes,
Nara Sumber Dra. Marhamah Siregar, M.Si dari FK Puspaga Deli Serdang dan Dr. Hairani Siregar, S.Sos, MSP dari Universitas Sumatera Utara, Camat Kecamatan Marancar, 30 orang yang terdiri dari Analis Perencanaan dan Keuangan OPD dan Kecamatan.(PS/BERMAWI)