Judi Tembak Ikan Di Desa Hulu KP Tujuh Kecamatan Pancur Batu Bebas Beroperasi

/ Senin, 27 Mei 2024 / 14.18.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan bebas beroparasi di Desa Hulu Kampung Tujuh, tepatnya simpang jalan Cinta Dame, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Terkait hal ini Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim  Iptu Elia Karo Karo mengaku belum mengetahui adanya aktivitas  perjudian tembak ikan tersebut "akan kami cek dan segara dilakukan penindakan" ujar Elia Karo Karo menjawab konfirmasi awak media ini, Senin (27/5/2024).

Keterangan diperoleh dari seorang ibu ibu warga  desa Hulu Kampung Tujuh ,yang ber inisial HH, menuturkan bahwa warga juga resah dengan keberadaan mesin tembak ikan tersebut " kami masyarakat di desa ini ,sudah sangat resah dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut , karna hal ini  bisa merusak ,para generasi muda ,dan meningkatkan tingginya angka kriminalisasi"ungkapnya.

Lanjutnya, warga juga sudah pernah mendatangi polsek Pancur Batu dan membuat laporan agar aktivitas judi tembak ikan ini segera di tindak , namun hingga saat ini , belum ada respon dan tindakan yang dilakukan oleh pihak penegak hukum Polsek Pancur Batu , ujar HH kepada wartawan media ini.

Lokasi perjudian tembak ikan tersebut dikatakannya berada  di persimpangan jalan Cinta Dame ,persisnya di stasiun rahayu 103 desa Hulu kampung Tujuh ,kecamatan Pancur Batu, 

Menanggapi keresahan masyarakat desa Hulu Kampung Tujuh ini, kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Elia Karo Karo, ketika di konfirmasi melalui telepon selularnya,  akan segera cek lokasi tersebut "Trimakasih ,atas informasi nya pak ,kami akan segera cek dan jika benar akan lakukan penindakan , karna saya juga seminggu di polsek Pancur Batu ini menjabat sebagai kanit reskrim" ujar Ipda Elia Karo Karo. (PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: