Diduga Berniat Mengaburkan Perbuatannya, Paoji Kambing Hitamkan Harimau

/ Jumat, 10 Mei 2024 / 22.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- MADINA, - Kasus kematian Arni Lubis (65) warga desa Huta Padang, Kec. Ulu Pungkut, Mandiling Natal (Madina), Pada Rabu, (24/04) yang sempat ramai diduga tewas diterkam harimau, Akhirnya Terungkap. Arni Ternyata Meninggal ditangan Kekasihnya sendiri Paoji (32).

Adapun Motif Paoji, korban ingin pelaku menikah dengannya, korban cemburu bahwa pelaku akan menikah dengan wanita lain. Sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tidak menikah dengan korban.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam Press Release Mengungkapkan, Kematian Arni (65) ternyata tewas ditangan Paoji (32) warga Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut, Madina, bukan diterkam harimau. 

Sebelumnya, jasad Arni ditemukan warga di sebelah surau Desa Huta Padang, kondisi mayat pada saat itu berada di tumpukan pasir, dengan luka luka di bagian kepala dan berlumuran darah.


“sebelumya Informasi yang didapat di Masyarakat, korban diduga diterkam harimau. Kami (Polres) tidak langsung percaya jika korban di terkam harimau,” Kata Arie Jumat (10/05)

Tambah Arie, Bahkan Pelaku Paoji pun ikut menggembar-gemborkan jika Arni tewas di terkam harimau untuk mengaburkan perbuatannya. 

“Korban dilukai dibagian kepala dengan benda tumpul, yang dipukul pada korban. sehingga korban mengalami luka robek di bagian wajah. Luka robek itulah yang dibuat isu bahwa korban dicakar harimau,” Papar Kapolres 

Paoji Saat ditanyai Oleh Awak Media, "Arni merasa saya kekasihnya! karena kedekatannya dengan saya. Namun saya tidak merampas harta benda milik korban, hanya saja sering menerima uang dari korban Rp. 10.000. hingga Rp.20.000." 

Akibat dari perbuatannya, Paoji tambah Kapolres melanggar Pasal 338 KUHP Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: