Viral, Pemilik Rumah Lapor ke Propam. Ini Kata Kasat Narkoba Polres Madina

/ Jumat, 17 Mei 2024 / 23.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, - Didampingi kuasa hukumnya, seorang pemilik rumah di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina) mengadukan Polres Madina dan Polsek Batang Natal ke Propam Polda Sumatera Utara.

Aduan itu direkam dalam sebuah video yang berdurasi 1,24 menit, dan video tersebut kini telah beredar luas di media sosial. 

Dalam video itu, kuasa hukum pemilik rumah menyampaikan keberatan kepada sembilan personil kepolisian, yang diantaranya personil Polres dan Polsek, telah melakukan penggeledahan di rumah kliennya pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu, tanpa sehelai dokumen.

Namun Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan SH, Jumat (17/5), membantah dan mengklarifikasi video yang viral itu.

"Kami dari tim Sat Narkoba telah melakukan sesuai dengan SOP, dan kami juga didampingi oleh Kepala Desa ketika melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku bandar narkoba itu," terangnya.

Soal pemberantasan narkoba di Desa Ampung Padang ini sebenarnya mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat di desa itu. Mereka resah, dengan keberadaan bandar narkoba.

Dan juga untuk pemberantasan narkoba, telah dikatakan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, bahwa pelaksanaannya tidak banyak memberikan sosialisasi. 

"Narkoba adalah musuh yang sulit kalau kita menempatkan narkoba pada posisi yang tersembunyi yang jaringannya itu tertutup dan saling merahasiakan. Maka saya menyampaikan bahwa Poldasu melaksanakan operasi mandiri kewilayahan Antik (Anti Narkotika) Toba 2024. Operasi ini operasi tertutup, sehingga kami tidak banyak berikan sosialisasi tentang pelaksanaannya karena kita tugasnya mengejar dan menangkap," jelas Kapoldasu, ketika kunjungan kerja ke Polres Madina, kemarin. (PS/210-W)

Komentar Anda

Terkini: