Diduga Korupsi Dan Terlibat Pungli Ka UPT KPH XV Ramlan Barus Dilaporkan Warga ke Polres Tanah Karo

/ Rabu, 12 Juni 2024 / 21.59.00 WIB



 
POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Masyarakat Tanah Karo akhir akhir ini resah dengan Kinerja Kepala UPT  ( Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH ) XV Ramlan Barus, Merasa tidak Dalam menjalankan kan tugasnya Warga Tanah Karo Pelita Monald Ginting Spd Dan Rico Sempurna Pasaribu akhirnya membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo pada Selasa (11/06/2024)

Laporan pengaduan tertulis yang disampaikan masyarakat langsung diterima anggota Sie Propam diruang tunggu Kapolres Tanah Karo.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Ka. UPT KPH XV, Ramlan Barus diduga telah banyak terlibat dalam berbagai penyimpangan atau dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ka. UPT KPH XV.

Hal itu disampaikan Pelita Monal Ginting didampingi rekannya, Rico Sempurna Pasaribu, dan Viktor Milala usai membuat laporan pengaduan di Polres Tanah Karo.

"Kita laporkan Kepala  UPT KPH XV berawal dari carut marutnya penebangan kayu yang banyak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Poin utamanya adalah, sesuai pengakuan beliau 

bahwa penebangan kayu sudah melewati batas sesuai ijin. Artinya, pengusaha sudah menyalahi aturan namun kegiatan tetap berlangsung dan sepertinya tidak ada sanksi apapun dari KPH XV," ungkap Pelita Monal Ginting.

Selain itu, sambungnya, sesuai amatan bahwa perusakan secara sistematis dengan cara Menderes getah dari pohon pinus semakin mengkhawatirkan. Kegiatan tersebut sudah berlangsung di sejumlah lokasi dengan modus kelompok tani atau berbentuk koperasi.

"Modus permainannya adalah kelompok tani atau koperasi. Sementara yang kita dapati dilapangan bahwa pekerja semua dari luar daerah, seperti dari pulau Jawa, Solo, Bandung, Banten dan ada juga dari pulau Nias. Ini persoalan serius yang harus ditindaklanjuti Kapolres Tanah Karo," tegasnya.

Serta menambahkan pihak KPH XV diduga kuat melakukan penyelewengan pengadaan tanaman bibit tahun anggaran 2023 senilai Rp. 233.735.000 ( dua ratus tiga puluh tiga juta  tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

"Hasil konfirmasi kita sebelumnya kepada Ka. UPT bahwa bibit sudah dibagikan kepada warga kelompok tani desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, desa Sigenderang Kecamatan Juhar dan Desa Kineppen Kecamatan Munte.  "Ini harus jelas biar jangan menimbulkan fitnah yang dapat merugikan pihak lain. Artinya, kami harap Kapolres Karo dapat menjadikan laporan pengaduan kami ini sebagai atensi prioritas dan segera diproses,"  ujar Pelita Monald Mengakhiri ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: