F SPTI Sumut Beri Instruksi Dukung Waris Tholib Jadi Walikota Tanjungbalai 2024-2029.

/ Sabtu, 22 Juni 2024 / 18.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Ketua DPD F SPTI Sumut  Ir.Timbul Limbong SH meminta dan memohon kepada DR.H.Waris Tholib S.Ag, MM dapat kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Tanjungbalai periode 2024-2029,"kalau sudah calon Walikota, maka saya akan instruksikan kepada DPC F SPTI - F SPSI Kota Tanjungbalai memenangkannya, SPTI tidak hanya cuap-cuap di mulut saja tapi langsung berbuat, dan kalau tidak solid maka akan dievaluasi lagi kepengurusan di kota ini setelah menerima instruksi tersebut",tegas Timbul disertai yel-yel dan tepuk tangan para pengunjung.


Hal tersebut disampaikan ketua DPD F SPTI Sumut pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 dengan tema "Penegasan  Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Buruh sebagai dasar legalitas F SPTI - F SPSI ", bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai Sabtu (22-6-2024).

Acara yang dihadiri oleh Walikota Tanjungbalai DR.H.Waris Tholib S.Ag, MM didampingi Kakan Kesbangpol Kota Tanjungbalai Edward Syah serta seluruh PUK F SPTI - F SPSI se Kota Tanjungbalai ini,Timbul Limbong kembali menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bukan Ormas dan tidak ada dualisme kepemimpinan sehingga dalam permasalahan ini, diminta kepada seluruh pengurus DPC F SPTI - F SPSI di Kota Tanjungbalai dibawah kepemimpinan M.Rasyid Ridho atau yang selalu disapa Incek Rasyid ini, agar tidak terpengaruh oleh semua pihak yang berakibat terjadinya kisruh seperti  yang terjadi pada tahun 2017 lalu.

Pada kesempatan ini Walikota Tanjungbalai DR.H.Waris Tholib S.Ag, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan organisasi ini merupakan upaya membantu Pemkot Tanjungbalai guna menyelamatkan para karyawan, buruh dan pekerja, karena pemerintah sendiri tidak mampu secara luas memantau para pengusaha untuk pro aktif mengistimewakan dan mensejahterakan para pekerjanya,"melalui SPTI diharapkan dapat memantau sejauh mungkin kaitannya dengan apa yang dilakukan para pengusaha terhadap para pekerjanya, kita tetap memperjuangkan nasib karyawan, nasib buruh, nasib nelayan agar tetap hidup layak dan sejahtera serta tidak dipekerjakan secara semena-mena oleh pengusaha yang telah menerima keuntungan dari usahanya tetapi tidak mau  menyisihkan sedikit dari  hasil usahanya sesuai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah", ungkap Waris.

Menurut Waris, hal ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk bekerja sama menyelamatkan nasib para pekerja sehingga SPTI mampu mewakili aspirasi karyawan, buruh maupun nelayan untuk disampaikan ke DPRD, Walikota maupun dinas yang terkait didalamnya agar bagaimana persoalan lebih baik, maka lewat SPTI dapat memperjuangkan nasib rakyat, nasib masyarakat buruh sehingga bermanfaat,"karena orang baik adalah orang yang dapat memberikan manfaat terhadap orang banyak, dan kalau kita berbuat baik maka hasilnya pun baik", kata Waris.

Sebelumnya juga telah disampaikan ungkapan selamat datang oleh Sekretaris DPC F SPTI - F SPSI Kota Tanjungbalai Wan Mega Indra Hasibuan selaku yang mewakili M.Rasyid Ridho, Walikota Tanjungbalai Juga mengharapkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai untuk hadir dalam kesempatan seperti ini yang kaitannya dengan peraturan dan perundang-undangan, "kepada narasumber untuk memberikan pembelajaran, pengetahuan dan pengetahuan yang baik guna memperjuangkan fungsi SPTI yang menyangkut nasib karyawan, buruh dan pekerja yang merupakan orang lapangan dengan tingkat yang tidak hebat- hebat kali, tetapi merupakan penyelamat dan tanggung jawab terhadap para anggotanya", pungkas Waris.(PS/SUDI RAHAMAT).


Komentar Anda

Terkini: