POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin bersama Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari dan instansi terkait mengikuti kegiatan penandatanganan serentak surat keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Utama Polres Dairi, Kamis (30/5/2024).
sama diketahui Forum Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut,
Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Kegiatan Usai, Pj Bupati Dairi Surung Charles
Bantjin mengatakan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan memegang peranan
penting dalam menunjang program pembangunan nasional khususnya di kabupaten
Dairi. Dengan kondisi geografis yang rawan dengan terjadinya bencana alam
seperti longsor, yang bisa saja menghambat arus lalu lintas Kabupaten Dairi
harus selalu siap mengantisipasi hal tersebut.
“Sebagaimana Arah Kapolda Sumut tadi mari
bersama dan bekerja sama mewujudkan situasi keamanan dan keamanan masyarakat,
menjaga arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi tetap aman. Kabupaten Dairi
pun selalu siap dalam mendukung dan menjaga arus lalu lintas tetap aman dan
nyaman,” kata Surung Charles Bantjin.
Kegiatan yang dilaksanakan secara berani di
Ruang rapat utama Polres Dairi ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 13 dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Dairi AKBP
Agus Bahari PA, SIK, SH, M.Si, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Sekretaris Dinas
Perhubungan, Leo Sianturi, Kabid BM PUTR M. Sagala, Sekretaris Kominfo L.
Keliat, Sekretaris Bappeda Lasma Samosir, Perwakilan Samsat Sidikalang Anggi
Aulia, dan komunitas Organda Kabupaten Dairi. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).