Bawaslu Tapsel Terima Tiga Laporan Pelanggaran Terkait Dugaan Kecurangan Persyaratan Bakal Calon Pasangan Jalur Independen

/ Jumat, 05 Juli 2024 / 17.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan  mengaku telah menerima 3 (Tiga ) Laporan Dugaan  Pelanggaran  Terkait dugaan  Kecurangan Persyaratan Bakal Calon Pasangan Jalur Independen di Pilkada Tapanuli Selatan  Tahun 2024.

Hal itu dikatakan Vernando M Aruan Kordiv.Hukum,pencegahan,partisipasi masyarakat dan Humas bawaslu Tapanuli Selatan kepada awak media online Jum'at (5/7-2024).

Dugaan pelanggaran pemilihan terkait kecurangan dukungan persyaratan bakal calon pasangan jalur independen terkait pencatutan nama  menggunakan KTP dengan tandatangan palsu pada form dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel). 

 Untuk dugaan pelanggaran pemilihan tersebut Bawaslu Tapanuli Selatan sudah menerima 3 (tiga) Laporan tersebut, 2 laporan sudah terregister dan 1 laporan tidak bisa di register karena syarat formal belum terpenuhi," ucap Vernando M Aruan.


Lebih lanjut disampaikqnnya," Untuk laporan 001/reg/LP/PB/kab/02.24/VII/2024 pokok laporan dugaan pemalsuan tanda tangan di form B.1 KWK.Dukungan a.n Armen Sanusi Harahap. Dari hasil kajian dugaan pelanggaran tersebut dengan mengundang untuk diminta klarifikasi para pihak, terlapor,pelapor dan saksi-saksi, sentra gakkumdu, bawaslu Tapsel (unsur Bawaslu Tapsel,Kejari Tapsel dan penyidik polres tapsel) status laporan 001 di hentikan karena tidak terpenuhi 2 (dua)alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan perbawaslu No.8 tahun 2020.Terkait laporan02/Reg/LP/PB/Kab/02.24/VII/2024 dengan pelapor Roslinawati Dalimunthe desa Sigumuru Kec.Angkola Barat, berdasarkan kajian awal dugaan pelanggaran dengan pokok laporan penggunaan identitas untuk persyaratan dukungan perseorangan,pelapor dan saksi di datangi terlapor di tawari uang Rp 50.000 dan pelapor tidak menerima dan menolak berdasarkan Berita acara  rapat pleno pimpinan bawaslu Tapsel,laporan memenuhi persyaratan formiil dan materiil dan  di teruskan untuk dilanjutkan di pembahasan rapat sentra Gakkumdu bawaslu Tapsel.


Untuk laporan  nomor 003 dugaan pelanggaran pemilihan,belum di register, dengan pokok laporan penggunaan indentitas orang lain untuk mendukung bakal calon pasangan perseorangan  Dolly Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori, Pelapor Otober Gulo, status laporan 003 di limpahkan ke Panwas kecamatan angkola sangkunur  berdasarkan rapat pleno kajian awal.


" Dugaan pelanggaran tersebut, pimpinan bawasu tapsel menginstruksikan untuk melakukan penelusuran karena persyaratan formal tidak terpenuhi,terkait identitas pelapor dan terlapor tidak terpenuhi.


Bawaslu tapsel menerima informasi awal Dugaan pelanggaran pemilihan melibatkan kepala desa dan aparatur desa dalam memberikan dukungan kepada Bupati Tapanuli Selatan berupa  flyer yang di ambil dari tangkapan layar(Sreenshot) dan video singkat yang berisikan ajakan kepada masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Bupati Tapanuli selatan Dolly Parlindungan Pasaribu," pungkasnya.


 Dari laporan awal ini pimpinan bawaslu memutuskan untuk di tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran guna mengumpulkan bukti dan saksi terkait pokok dugaan pelanggaran ,instruksi penelusuran kepada Panwascam Batang angkola  dengan bukti awal video, instruksi penelusuran kecamatan Angkola timur

Dengan bukti foto flyer ajakan dukungan kepada bupati Tapsel dari tangkapan layar status wa oknum kepala desa panompuan kec.angkola timur," beber Vernando M.Aruan.


Terkait dugaan pelanggaran pemilihan yang terjadi di Tapanuli Selatan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan mengatakan pihaknya sudah menerima 3 (tiga) laporan tersebut dan akan melakukan proses kajian dugaan pelanggaran yg nantinya akan di putuskan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Tapanuli Selatan, Jika dalam kajian dugaan pelanggaran telah memenuhi syarat formiil dan materiil maka laporan dugaan pelanggaran tersebut akan di bawa ke rapat sentra gakkumdu Bawaslu Tapanuli Selatan dengan mengundang unsur kejaksaan negeri Tapanuli Selatan dan penyelidik Polres Tapanuli Selatan. Bawaslu Tapanuli berserta jajaran panwascam dan pengawas desa kelurahan akan tetap konsisten melakukan pengawasan selama verifikasi faktual dukungan persyaratan bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan hingga berakhir pd tgl 4 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Termasuk juga melihat banyaknya berita tentang masalah tersebut.


“Untuk berita-berita yang di media (massa) yang di laporkan masyarakat namun tidak cukup bukti, itu akan kita jadikan informasi awal bagi kita (Bawaslu) untuk dilakukan penelusuran guna mengumpulkan bukti bukti  yang cukup.


 Dan sudah ada laporan masuk ke kita,” laporan dugaan pelanggaran tersebut berupa tangkapan layar dan video yang berisi ajakan dan dukungan kepada Bupati Tapanuli Selatan ujar Vernando yang sebelumnya mengaku belum mendapat laporan resmi saat adanya masyarakat yg membagikan uang kepada calon pendukung untuk menarik dukungan dan tidak memberikan dukungan sesuai form dukungan yang ada," pungkasnya.


Selain itu kata Vernando Aruan, Bawaslu Tapsel juga akan melaksankan rapat koordinasi dengan jajaran panwascam se kab.Tapanuli selatan terkait kinerja pengawasan dan evaluasi pengawasan pada tahapan verifikasi faktual dukungan persyaratan bakal calon perseorangan,  sehingga Bawaslu Tapsel akan memdapatkan data dan informasi resmi dari jajaran pengawas di bawah sesuai laporan hasil pengawasan yang di sertakan dengan lampiran data pwngawasan yang tertuang dalam alat kerja pengawas Form A2.DP2 terkait verifikasi faktual dukungan bakal calon pasangan ddari jalur perseorangan,rakor dilaksanakan Sabtu (6/7/2024). Karena itu, hingga berita ini terbit, pihaknya masih melakukan proses pengawasan hingga menindaklanjuti laporan ke berbagai kecamatan, termasuk Panwas Kelurahan Desa.


Vernando menggarisbawahi peran penting masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran tahapan Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya pemilu yang adil dan berkualitas," ujarnya.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: