Panwaslu Kecamatan Angkola Barat Ajak Masyarakat Awasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Dihadapan Ribuan Pengajian BKMT Nurul Huda Kec.Angkola Barat.

/ Rabu, 10 Juli 2024 / 10.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Panwaslu Kecamatan Angkola Barat Ajak Masyarakat Awasi Tahapan  Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Dihadapan Ribuan Anggota Pengajian Pemkab Tapanuli Selatan bersama  BKMT Nurul Huda Kec.Angkola Barat tentang cooling sisytem yang dihadiri Bawaslu,PPK,Kepolisian dan Ibu.Obu Anggota Pengajian BKMT yang bertempat di Desa Sibangkua Kec.Angkola Barat Rabu pagi  (10/07-2024).


GUSNADI RITONGA S.P Devisi Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian sengketa Anggota Panwaslu  Kec.Angkola Barat didampingi  Ivan Suhandri Rambe Devisi HP2H mengajak Anggota Pengajian BKMT Nurul Huda  untuk bersama sama mengawasi  Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,  menyampaikan bahwa personil pengawas pemilu masih terbatas sehingga perlu ada peran aktif dari Masyarakat teruma  Ibu Ibu Pengajian BKMT Kec.Angkola Barat  untuk ikut  mengawasinya.



Sebelumnya Anggota Panwaslu Kec.Angkola Barat GUSNADI RITONGA S.P menyampaikan titip salam dan permohonan Maaf Ketua Panwaslu Kec.Angkola Barat Pak Sarbeni Harahap tidak bisa hadir diacara pengajian kita  ini karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.



"Disampaikannya," Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Tapsel melalui Panwaslu Kec.Angkola Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi bersama tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak ini. Sehingga, ketika masyarakat sudah menjadi pengawas, insya Allah pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Tapanuli Selatan khusunya Kec.Angkola Barat  tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai dan tidak terjadi pelanggaran," jelas GUSNADI S.P  ketika memberikan sambutan pada acara Pengajian Pengajian Pemkab Tapsel Bersama BMKT Kec.Angkola Barat.




“Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini   khususnya pada tahapan kampanye kami ingin sampaikan bahwa bapak/ibu jangan mau dijadikan sebagai korban politik, Ketika bapak/ibu diberikan sesuatu oleh seseorang denga nada unsur ajakan memilih salah satu pasangan bapak/ibu harus berani menolaknya, selain itu jika bapak ibu mendapat informasi yang belum pasti kebenarannya, bapak/ibu jangan sebarkan informasi tersebut, bisa jadi informasi itu bohong bahkan ada kecenderungan itu informasi fitnah, papar GUSNADI S.P


Lebih lanjut  GUSNADI RITONGA S.P  juga menerangkan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Masyarakat ketika menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu.


“Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saja dalam pemilu, tapi Masyarakat bisa juga berperan sebagai pengawas, Ketika Masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan pelanggaran dilapangan, Masyarakat bisa langsung menginformasikan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pemilu terdekat, harap GUSNADI.(PS/BERMAWi)

Komentar Anda

Terkini: