Salah satu Eksekutor Pembakaran Rumah Rico Sempurna Dihadiahi Timah Panas .

/ Rabu, 10 Juli 2024 / 13.53.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kurang dari 10 hari berhasil mengungkap 2 pelaku tak terduga membakar Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (27/6/2024) dini hari di Jalan Nibung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo Sumut. 

Tersangka Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputr Tanjung (36)/alias Selawang yang sudah ditetapkan sebagai Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu, Motif Pembunuhan , dan satu diantaranya telah dihadiahkan timah panas dikarenakan mencoba melawan saat dihendaki dibekuk polisi. 

RAS dan YST memiliki tugas dan peran yang berbeda-beda. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral dijual Rp 13 ribu.

"Selain itu, RAS juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YST yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban lalu menyalakan api membakar rumah," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Rabu (10/7/2024) pagi.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, YST ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu (7/7/2024) dini hari pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur.

Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak lepas dari metode penangkapan kasus modern menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik ​​​​Polda Sumut.

"Kami mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian uji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi, melibatkan dokter forensik, menggunakan multidisiplin keahlian polisi untuk mengungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," jelas Hadi.

Dikatakannya, RAS lahir di Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran, Kabanjahe. Sedangkan YST lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, kata Kombes Hadi, pelaku membuang 2 botol berisi solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

"Ponsel tersangka RAS, yang pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) juga sempat melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah berada di lokasi penyidik," jelasnya.

Namun ketika disinggung apa motif pembunuhan kedua eksekutor dan siapa aktor intelektual yang menyuruh mereka melakukan pembakaran yang Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya, hingga berita tayang belum ada tanggapan dari Bidang Humas Polda Sumut. (PS/BN)

Komentar Anda

Terkini: