POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Camat Kecamatan Marancar H. Supri Siregar,S.Sos membuka secara resmi acara Program kegiatan Lokakarya mini lintas sektoral evaluasi kinerja UPTD Puskesmas Marancar Udik Kecamatan
Camat Kecamatan Marancar H. Supri Siregar,S.Sos membuka secara resmi acara Program kegiatan Lokakarya mini lintas sektoral evaluasi kinerja UPTD Puskesmas Marancar Udik Kecamatan Marancar di aula Puskesmas Senin (18/2).
Camat Kecamatan Marancar H. Supri Siregar,S.Sos menyampaikan agar Puskesmas Marancar Udik mendengarkan masukan masyarakat untuk pelayanan kesehatan lebih baik kedepannya.
Lebih lanjut disampaikan Camat," bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan, harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan.
"Selain itu memberikan motivasi masyarakat untuk berprilaku hidup sehat dan bersih (PHBS ). Tentunya, juga memastikan pelayanan kesehatan dengan baik," katanya.
Camat juga berharap pegawai UPTD Puskesmas Marancar Udik bisa melayani masyarakat dengan baik dan tepat. Sehingga fungsi Puskesmas Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat bisa diwujudkan.
Dengan kegiatan minilok Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Marancar Udik dapat melihat capaian dan target yang telah ditetapkan. "Makanya perlu ada evaluasi untuk kinerja lebih baik kedepannya," pungkasnya
Ucapan terimakasih kepada pihak UPTD Puskesmas Marancar Udik juga kepada seluruh peserta dan mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk sama sama bersinergi mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera sesuai visi misi Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, SH dapat terwujud.
Akhirnya dengan mengharap ridho Allah SWT dengan mengucapkan bismilahirrohmnirrohim minilok lintas sektoral Tahun 2020 secara resmi saya buka.
Acara dilanjutkan pemaparan Nara sumber dari UPTD Puskesmas Marancar Udik.
Turut hadir dalam acara Minilok Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Marancar Udik Camat Kecamatan Marancar H. Supri Siregar, S. Sos, Kepala Puskesmas Eva Lesrina Asrin Siregar,S.ST, Bhabinkantibmas, Babinsa, Kepala Desa/ Lurah, Kepala Sekolah, Staf Puskesmas dan undangan lainnya. (PS/BERMAWI)