DEMO: Aksi massa Aliansi LSM, Pers dan Ormas saat berdemo di depan Kejari Tapsel. POSKOTA/IST
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Ratusan
massa dari Aliansi LSM, Pers, Ormas geruduk Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri
Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (14/8/2020). Massa mendesak Jaksa Agung RI ST
Burhanuddin agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel Ardian SH dan
Kasi Pidsus Yosgernold Tarigan SH karena diduga telah melanggar kode etik
kejaksaan.
Aksi
yang digelar massa berketepatan dengan hadirnya Ketua Komisi Kejaksaan RI
Barita Simanjuntak ke Tapanuli Selatan dalam agenda peletakan batu pertama
Menara Pandang Kebun Raya Sipirok dan peresmian Sopo (Wisma).
Massa
membawa spanduk bertuliskan "Copot dan Ganti Kepala Kejaksaan Negeri
Tapanuli Selatan beserta Kasi Pidsus yang diduga telah melanggar kode etik
Jaksa sesuai yang tertuang dalam pasal 4 Perja nomor : 067/A/JA/07/2007.
Koordinator
Aksi Roy Ansory dalam orasinya di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan
mengatakan, dalam dua tahun terakhir menduga belum ada kasus korupsi yang
sampai ke meja pengadilan. Banyaknya laporan dari Ormas, LSM dan Pers terkait
dugaan korupsi namun masih mangkrak di meja Kajari Tapsel Ardian SH.
"Kami
meminta Bapak Ketua Komisi Kejaksaan RI agar merekomendasikan kepada Jaksa
Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tapanuli Selatan Ardian beserta Kasi
Pidsus Yosgernold Tarigan yang tidak taat pada peraturan
perundang-undangan," kata Roy Ansory.
Meski
sudah satu jam berorasi di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan, namun tidak
ada satupun ASN yang menanggapi tuntutan massa. Lalu, massa melanjutkan aksinya
ke depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Salah
satu perwakilan massa, Sarif Muliadi Nasution, di depan Kantor Kejari Tapanuli
Selatan, mendesak Ardian dan Yos segera mengundurkan diri dari jabatannya.
"Tugas
jaksa adalah menindaklanjuti dan menangani laporan dari seluruh masyarakat,
bukan malah meminta proyek untuk memperkaya pribadi melalui jabatan yang
dimiliki. Banyaknya laporan berbagai dinas Pemkab Tapanuli Selatan diduga masih
jalan di tempat," ucapnya.
Tidak
saja di Kantor Bupati, orasi massa di sepan Kantor Kejari Tapanuli Selatan juga
tidak mendapat tanggapan. Massa kemudian membubarkan diri dan berencana aksi
lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. (PS/RED)