Dilaporkan Kawini Istri Orang, Pegawai Dispangan Labuhanbatu Menghilang

/ Jumat, 23 Februari 2018 / 01.44.00 WIB
Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/989/VI/2017/SU/RES-LBH dan LP Nomor STPLP/819/VI/2017/SU/RES-LBH pada Hari Selasa Tanggal 06 Juni 2017.


POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Pasca dilaporkan ke Polres Labuhanbatu terkait  Dugaan Kawin Halangan dengan istri orang, keberadaan Isan  pegawai di Dinas Pangan (Dispangan) Labuhanbatu, menghilangkan jejak dan tidak pernah lagi masuk kerja.

Informasi yang dihimpun, dikabarkan Isan saat ini sedang menikmati honey moon atau bulan madunya bersama istri seorang Pensiunan PNS Gading Muda Harahap hingga hanya makan gaji buta.

Akibatnya, Kadis Ketahanan Pangan Labuhan Batu Sarifuddin Harahap SP telah melakukan teguran tertulis pada Isan dan memerintahkan bawahnya itu menyelesaikan masalah itu.

Sayangnya, Sarifuddin mengaku belum memberikan sanksi apapun atas tabiat bawahannya itu. Alasannnya,  Isan sudah tidak memiliki gaji untuk diambil setiap bulannya, karena telah tersangkut pinjaman di Bank.

Gading Muda Harahap melaporkan istrinya Asri Liliani dan Isan atas dugaan zina dan kawin berhalangan. Laporan Gading Muda Harahap sesuai STPLP/ 819/ VI/ 2017/ SU/ RES-LBH pada Selasa, 06 Juni 2017 Pukul 01.00 WIB dan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/989/VI/2017/SU/RES-LBH.

Namun, Gading menyayangkan sikap penyidik di Polres Labuhan Batu yang terkesan mempeti es laporannya, karena hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan kelanjutan perkara.

Terkait ini, Juru Periksa (Juper) Polres Labuhanbatu yang menangani kasus ini Bripka Mazlan, ketika dikonfirmasi wartawan via HP mengatakan, laporan pada Isan dan Asri Liliani belum dapat dimasukan dalam kasus kawin halangan.

Alasannya, surat perkawinan terlapor hanya sebatas Surat Kawin Siri atau Surat di bawah tangan dan tidak dapat dijadikan bukti untuk Kasus Kawin Halangan. “Surat Nikah Siri tersebut hanya berlaku dalam hukum perkawinan agama, namun tidak hukum Negara,” paparnya.

Mazlan juga menyebutkan, bahwa perlakuan mereka hanya sebatas melakukan perzinahan semata dan merupakan kasus tindak pidana ringan atau Tipiring.

Sementara itu, Isan saat dikonfirmasi Wartawan via HP terkait hal ini mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, saat melakukan pernikahan, Asri Liliani mengakui telah bercerai dengan suaminya dengan menunjukan bukti Surat Perceraian.

Dilain pihak, Asri Liliani saat dikonfirmasi mengakui, bahwa permasalahannya dengan Gading Muda Harahap telah selesai. Buktinya hingga saat ini pihak kepolisian tidak ada memanggil dirinya terkait kasus tersebut. (PS/OKTA)



Copy Kartu Keluarga Gading Muda Harahap dan Asri Liliani, (Insert: Akta Cerai Asri Liliani Binti Azhari dengan Sarmin Bin Selamat).

Surat Surat Nikah Asri Liliani Binti Azhari dan Gading Muda Harahap.
Komentar Anda

Terkini: