Kapolres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Arisan, Warga Sumut Dan Jabar Ucapkan Terima Kasih

/ Rabu, 24 April 2024 / 16.15.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Sumut Dan Jawa Barat yang mengetahui tentang penangkapan Tersangka Arisan Online ( investasi Bodong) mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH. Ucapan terima kasih kepada Kapolres Tanah Karo Tampak di nyatakan para warga Sumut dan Bandung Jawa Barat serta lainya melalui 7 ( tujuh) papan Bunga yang berjejer di Sekitaran Markas Polisi Resort ( Mapolres) Tanah Karo pada Rabu, ( 24/ 04/2024).

Adapun isi tulisan pada papan tersebut antara lain " Terima kasih Bapak Kapolres Tanah Karo sudah menangkap penipu arisan online" selamat bahagia menempati Rumah baru ya Nak Leni, dari aku yang sudah kau Fitnah, dan kau makan uang ku."
"selamat bahagia Kakak ku Leni, atas drama dan tangis mu sebagai senjata menipu mu" selamat beristirahat, Leni Ernita br Nababan yg kau tipu total keseluruhan arisan, Dari Member Bandung, dan ucapan lainya.

Sesuai Informasi Adapun Pelaku Arisan Bodong tersebut ialah seorang wanita cantik  Berinisial LEN ( 28) sebelunya merupakan Warga Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut dan saat penangkapan Berdomisili di Jalan Taman Kopo Indah 2 Blok d5  nomor 7 Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam menjalankan aksinya LEN sangat lihai dalam merekrut para member dan Nasabah, Di sinyalir LEN Memiliki Nasabah Dari Kabupaten Karo, Deli Serdang, Binjai Langkat Hingga Bandung dan Sekitaran Jawa Barat, dari para member tidak tangung tangung omset arisan yang di kelola LEN sejak 2020 di taksir mencapai belasan miliar.

Selain memiliki kemampuan untuk melakukan perekrutan anggota member, LEN juga memberikan keyakinan lain dengan bahwa arisan yang di kelola nya dengan sebutan " ARISAB NBN sudah berbadan hukum dengan ijin usaha dengan nomor 1261000201524 dan jaminan kepada para member berupa Sertifikat Ruko, dan satu unit Mobil mitsubishi Pajero.
Namun kelihaian LEN untuk melakukan perekrutan member berakhir saat korban melaporkan investasi bodong yang di lakukan tersangka, hingga akhirnya LEN Ditahan di Mapolres Tanah Karo.
Dan para korban berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan mendapat Efek Jera, dan kelak tidak akan mengulangi perbuatanya yabg di yakini mwrugijan banyak orang.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH dan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gurdiar S.I.K. M.H. yang di Konfirmasi  melalui Humas Polres Tanah Karo mengatakan bahwa sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan " masih dalam tahap pemeriksaan Pak, Team sedang bekerja" Demikian Jawaban Humas Polres Tanah Karo Melalui Budi S. Surbakti. ( PS/ TIM)

Komentar Anda

Terkini: