PT MEP Tunggak 46 Milyar, PLN Putuskan Listrik, 16 Desa di Tungkal Gelap Gulita

/ Selasa, 01 Januari 2019 / 13.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MUBA- Guna meminta penjelasan dari pihak PT Muba Elektrik Power (MEP), 7 Kepala Desa yang mewakili 16 Desa di wilayah kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor PT MEP yang berkantor di gedung Petro Muba pada, Senin (31/12/2018).

Kedatangan para Kepala Desa ini guna menanyakan perihal pemadaman listrik yang dilakukan pihak PT MEP terjadi selama kurun waktu 4 hari mulai hari Jumat tanggal 28 hingga 31 Desember 2018 sampai sekarang belum juga menyala, padahal menurut salah satu Kepala Desa, mereka sudah melunasi pembayaran listrik.

"Meskipun demikian Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang kelistrikan ini masih saja sering melakukan pemadaman secara berturut turut, di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya," ungkap Karman salah satu Kepala Desa Sumber Harum kecamatan Tungkal Jaya kepada awak media.

Sementara itu, Humaidi Direktur PT Muba Electrik Power (MEP) melalui Ikbal Manager SDM PT MEP, di konfirmasi awak media via messenger terkait hal itu membenarkan adanya Pemadaman listrik yang dilakukan PT MEP di kecamatan Tungkal Jaya selama tiga hari berturut turut membenar kannya.

"Ya, benar adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya. Yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu. Disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP,red) membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena akhir tahun sekarang, jadi kami kesulitan melakukan pembayaran," jelasnya.

Akan tetapi lanjutnya, PT MEP akan segera melakukan pembayaran tunggakan listrik lebih kurang senilai Rp 46 Milyar, kepada pihak PLN Sekayu pada tanggal 03-04 Januari 2019 nanti. "Kami berharap pihak PLN, tentunya dapat menghidupkan kembali listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, sembari menunggu pembayaran tunggakan dari kami," pungkasnya.(PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: