Sijago Merah Melahap Gudang Botot di Medan Labuhan

/ Rabu, 16 Januari 2019 / 00.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN LABUHAN-Gudang penimbunan barang bekas Milik Usman di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso KM.15,5 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara terbakar, Selasa (15/01/2019) pukul 09.30 Wib.

Saat terjadinya kebakaran, pemilik gudang sedang tidak berada di lokasi kejadian. Api menyala hingga ke tumpukan papan palet bekas yang berada di halaman gudang turut terbakar, sehingga warga sekitar gudang berhamburan keluar rumah melihat api yang sudah mengepul ke udara.

Meskipun mobil pemadam kebakaran dari Belawan, dari Kawasan Industri Medan (KIM) diturunkan ke lokasi, api belum behasil dipadamkan. Papan palet yang ditimbun di halaman gudang tersebut sudah kering, sehingga dengan mudah menjalar ke papan palet tersebut.

Setelah enam unit mobil pemadam kebakaran dari Medan tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 11.30 WIB, barulah api dapat dipadamkan.

Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan, sebelumnya di gudang itu pernah juga terjadi kebakaran. Namun api tidak sempat membesar karena berhasil dipadamkan para pekerja di gudang tersebut.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu berharap kepada aparat terkait, agar melarang pemilik gudang menimbun barang bekas tersebut karena berada di sekitar rumah warga.

Fuddin Hasibuan, salah seorang petugas pemadam kebakaran mengatakan, berdasarkan pengakuan salah seorang pekerja di gudang penimbunan barang bekas itu, api berasal dari luar gudang, sehingga menjalar ke tumpukan papan alet bekas yang sudah mengering di halaman gudang.

Hambatan petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api karena terhambat padatnya arus lalu lintas dari Belawan menuju ke Medan dan sebaliknya sehingga mobil pemadam kebakaran sulit untuk tiba di lokasi kejadian.

Polisi setempat terus melakukan penyidikan sebab kebakaran di gudang penimbunan barang bekas itu. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, namun pemilik korban mengaami kerugian puluhan juta rupiah. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: