Walikota Terkejut, 2 Wanita Muda Ditangkap Diduga Prostitusi Online di Lhokseumawe

/ Minggu, 03 Maret 2019 / 22.59.00 WIB

PROSTITUSI: Anggota DPD RI Sudirman alias Haji Uma menyampaikan temuannya atas dugaan prostitusi online di Kota Lhokseumawe. POSKOTA/ALAN

POSKOTASUMATERA.COM, LHOKSEUMAWE -Prostitusi Online menghebohkan Kota Lhokseumawe setelah petugas Satpol PP dan WH  mengamankan dua orang wanita muda  satu di antaranya mengaku Pekerja Seks Komersil (PSK). Akibatnya Wali kota Lhokseumawe terkejut akibat peristiwa memalukan ini.

Proses penangkapan wanita muda di salah satu cafe di pusat Kota Lhokseumawe disetting langsung oleh anggota DPD RI Sudirman alias Haji Uma. Setelah proses penangkapan,  Sudirman langsung menyampaikan persoalan tersebut ke Walikota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Suaidi Yahya untuk penanganan dan pembebasan Kota Lhokseumawe dari Prostitusi. 

Wali Kota Lhokseumawe sempat tersentak dan tercengang mendengar keterangan Haji Uma yang menemukan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi PSK. 

Namun, Wali Kota Lhokseumawe menyatakan siap memberikan dukungan kepada Haji Uma dalam mengawal persoalan tersebut.

Anggota DPD Komite II itu bertemu dengan Suaidi Yahya saat menghadiri undangan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dayah Sirajul Muna Desa Blang Cruem Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Sabtu (2/3/2019).

Haji Uma menceritakan kronologi awal dirinya melakukan pengintaian terhadap sebuah kafe yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi PSK di kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.

“Kita mendukung penuh upaya Haji Uma dalam memberantas maksiat,” ujar WaliKota Lhokseumawe sebagaimana disampaikan Haji Uma.

Tak hanya itu, Suaidi juga menyatakan dirinya juga siap turun langsung merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi PKS atau perbuatan maksiat lainnya di kawasan Lhokseumawe.

Haji Uma menyebutkan Pemko Lhokseumawe sudah seharusnya siaga terhadap prostitusi online pascatemuan tersebut.

Apalagi Haji Uma sudah berhasil mengantongi nama-nama wanita dan mucikari yang diduga terlibat dalam prostitusi online. “Kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas maksiat ini, supaya kembali tegak syariat Islam di Aceh, sekaligus menyelamatkan generasi,” pungkas Haji Uma.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe mengamankan dua wanita tak berjilbab di sebuah kafe kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Satu di antaranya mengaku PSK dengan tarif Rp 800 ribu. Kedua wanita itu berhasil diamankan petugas setelah Haji Uma melalukan mengintai di sebuah kafe yang dicurigai sebagai tempat transaksi. (PS/ALAN)


Komentar Anda

Terkini: