PROSTITUSI: Anggota DPD RI Sudirman alias Haji Uma menyampaikan temuannya atas dugaan prostitusi online di Kota Lhokseumawe. POSKOTA/ALAN
POSKOTASUMATERA.COM,
LHOKSEUMAWE -Prostitusi Online menghebohkan Kota Lhokseumawe setelah petugas Satpol PP
dan WH mengamankan dua orang wanita muda satu di antaranya mengaku
Pekerja Seks Komersil (PSK). Akibatnya Wali kota Lhokseumawe terkejut akibat
peristiwa memalukan ini.
Proses penangkapan wanita muda di salah satu cafe di pusat Kota Lhokseumawe
disetting langsung oleh anggota DPD RI Sudirman alias Haji Uma. Setelah proses
penangkapan, Sudirman langsung menyampaikan persoalan tersebut ke
Walikota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Suaidi Yahya untuk penanganan dan
pembebasan Kota Lhokseumawe dari Prostitusi.
Wali Kota Lhokseumawe sempat tersentak dan tercengang mendengar keterangan
Haji Uma yang menemukan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi
PSK.
Namun, Wali Kota Lhokseumawe menyatakan siap memberikan dukungan kepada
Haji Uma dalam mengawal persoalan tersebut.
Anggota DPD Komite II itu bertemu dengan Suaidi Yahya saat menghadiri
undangan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dayah Sirajul Muna Desa Blang Cruem
Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Sabtu (2/3/2019).
Haji Uma menceritakan kronologi awal dirinya melakukan pengintaian terhadap
sebuah kafe yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi PSK di kawasan
Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
“Kita mendukung penuh upaya Haji Uma dalam memberantas maksiat,” ujar
WaliKota Lhokseumawe sebagaimana disampaikan Haji Uma.
Tak hanya itu, Suaidi juga menyatakan dirinya juga siap turun langsung
merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi PKS atau perbuatan
maksiat lainnya di kawasan Lhokseumawe.
Haji Uma menyebutkan Pemko Lhokseumawe sudah seharusnya siaga terhadap
prostitusi online pascatemuan tersebut.
Apalagi Haji Uma sudah berhasil mengantongi nama-nama wanita dan mucikari
yang diduga terlibat dalam prostitusi online. “Kita berharap kepada masyarakat
untuk bersama-sama memberantas maksiat ini, supaya kembali tegak syariat Islam
di Aceh, sekaligus menyelamatkan generasi,” pungkas Haji Uma.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe mengamankan
dua wanita tak berjilbab di sebuah kafe kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe
pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Satu di antaranya mengaku PSK dengan tarif Rp 800 ribu. Kedua wanita itu
berhasil diamankan petugas setelah Haji Uma melalukan mengintai di sebuah kafe
yang dicurigai sebagai tempat transaksi. (PS/ALAN)