POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH meresmikan kantor baru Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan di Jalan STM Medan, Jumat
(10/5) petang. Dengan peresmian ini diharapkan dapat menimbulkan
semangat baru untuk mampu menangani masalah pertanahan di Kota Medan.
Peresmian ditandai dengan
pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota bersama Kepala Kantor BPN
Provinsi Sumut Bambang Priono SH MH di dampingi Kepala Kantor BPN Kota
Medan, Fachrul Husin SH.
Peresmian dirangkaikan dengan acara syukuran sekaligus buka puasa bersama dengan seluruh jajaran BPN Kota Medan beserta anak yatim.
Peresmian dirangkaikan dengan acara syukuran sekaligus buka puasa bersama dengan seluruh jajaran BPN Kota Medan beserta anak yatim.
Dengan peresmian gedung baru ini,
Wali Kota mengajak sleuruh jajaran BPN Kota Medan agar dapat meningkatkan
kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat
yang membutuhkan layanan di bidang pertanahan.
Dengan demikian Kota Medan akan mampu menjadi rumah bersama yang ideal sesuai dengan apa yang diimpikan.
Dengan demikian Kota Medan akan mampu menjadi rumah bersama yang ideal sesuai dengan apa yang diimpikan.
“Berikan aura positif kepada gadung
baru ini dengan cara bekerja lebih maksimal demi kepentingan masyarakat Kota
Medan, terutama terkait proses pengurusan sertifikasi tanah masyarakat,”
kata Wali Kota.
Dikatakan Wali kota, sekaitan
mendukung kinerja BPN Kota Medan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat itulah, maka Pemko Medan memberikan hibah berupa gedung dan
fasilitas kantor BPN Kota Medan.
Di samping itu Wali Kota pun berharap agar gedung baru ini dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga Kota Medan saat melakukan pengurusan masalah pertanahan di tempat tersebut.
Di samping itu Wali Kota pun berharap agar gedung baru ini dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga Kota Medan saat melakukan pengurusan masalah pertanahan di tempat tersebut.
Lebih jauh dalam sambutannya, Wali
kota selanjutnya mengingatkan bahwasannya penerbitan sertifikat tanah itu harus
jelas alas haknya dan harus bersih alias tidak bersengketa.
Apalagi seiring dengan majunya perekonomian rakyat dan perekonomian nasional, bertambah pula keperluan akan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Apalagi seiring dengan majunya perekonomian rakyat dan perekonomian nasional, bertambah pula keperluan akan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Selain itu, mungkin sudah saatnya
juga dilakukan pembaruan hukum agraria untuk mengeliminir kasus-kasus
pertanahan di Kota Medan,” ungkapnya.
Usai meresmikan gedung baru BPN
Medan, Wali kota bersama Kepala BPN Sumut dan Kota Medan selanjutnya melakukan
peninjauan ruangan. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah
kepada perwakilan masyarakat dan pemberian santunan kepada perwakilan anak
yatim piatu.
Sebelumnya, Kepala Kantor pertanahan Kota
Medan Fachrul Husin SH menjelaskan, gedung baru BPN Kota Medan yang baru
saja dibangun ini merupakan hibah yang diberikan Pemko Medan. Menurut
Fachrul, mereka selama ini sangat mendambakan bisa bekerja dengan kondisi
kantor yang memiliki sarana dan prasarana yang lebih baik.
“Alhamdulillah, keinginan
kami sekarang telah terwujud. Dengan adanya gedung baru ini, semoga
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih meningkat dan maksimal
lagi sehingga terwujud Kantor Pertanahan Kota Medan yang maju, modern dan
transparan,” jelas Fachrul. (PS/RYANT)