Heboh!! Kades Sei Baharu Tersangka Pencurian 9 Ekor Kambing

/ Selasa, 07 Mei 2019 / 16.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HAMPARAN PERAK-Kepolisian Sektor Hamparan Perak mengamankan empat pria terduga pencuri kambing milik Mulkan Effendi, di Dusun I areal sawitan di belakang rumah Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (3/5/2019) siang.

Suryaman alias lir (56)
Satu di antaranya Kepala Desa (Kades) Sei Baharu,Kecamatan Hamparan Perak dan anaknya Jumadi alias Madi (30), warga Dusun V Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak.

Kemudian, Zulkarnaen alias Ijul (17), warga Dusun V Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Asnan alias Inan (50), warga Dusun V Kebun Baru Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak dan Jumadi alias Madi (30), merupakan anak Kades warga Dusun V Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak.

Sesuai LP/ 43/ III /2019/H Perak Tanggal 24-Maret-2019 a/n korban, Mulkan Effendi menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan para tersangka telah dilakukan pemanggilan sesuai dengan S-Panggil nomor: SP/26/IV/2019/ Reskrim tanggal 26 April 2019


Atas pemanggilan itu tersangka tidak datang. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua berdasarkan nomor: SP/26 A/IV/2019/Reskrim Tanggal 30 april 2019. Pada pemanggilan kedua, tersangka hadir.

Setelah itu, Jumat (3/5/2019) sore, penyidik memeriksa tersangka Suryaman. Dari hasil pemeriksaan tersangka Suryaman tidak mengakui keterlibatan dirinya tentang pencurian kambing dan selanjutnya dilakukan konfrontir dengan tersangka Zulkarnaen alias Ijul dan Asnan alias Inan.

Namun konfrontir tersebut tersangka Suryaman tetap menyangkal atau tidak mengakui tentang pencurian kambing tersebut.

Sedangkan tersangka Ijul dan Inan tetap dengan BAP pertama bahwa pencurian itu dilakukan bertiga yang mana tersangka Suryaman yang menyuruh tersangka Ijul dan Inan, untuk menggiring sembilan ekor kambing dan mengikatnya di hutan.

Bukan itu saja, Kepala Desa Sei Baharu itu juga mengatakan kepada Ijul dan Inan,” Kalau mau main jangan tanggung tanggung.”

Selanjutnya, mendengar perkataan Suryaman membuat Ijul dan Inan langsung mengiring semua kambing dan mengikatnya di hutan.

Senin (22/4/2019), Jumadi Salat alias Madi mengangkat kambing dengan menggunakan sampan Fiber Glass dan mengurung kesembilan ekor kambing itu di kandang miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu K Tarigan ketika dikonfirmasi tentang penangkapan empat terduga pencuri sembilan ekor kambing itu Senin (6/5/2019) membenarkan.

“Benar, keempat orang itu sudah kita amankan. Mereka kita tahan atas laporan Mulkan Effendi sesuai LP/ 43/ III /2019/.
(PS/RIADI)






Komentar Anda

Terkini: