POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan
menurunkan Tim Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
(Binwasdal) untuk menertibkan tempat usaha hiburan dan
rekreasi yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1440 H di
seluruh wilayah Kota Medan, Kamis (16/5) malam.
Tim ini diturunkan untuk memberikan rasa
tenang dan nyaman kepada umat Muslim yang tengah menjalan ibadah puasa. Dalam
melakukan penertiban, Tim Binwasdal yang terdiri dari unsur Pemko Medan
melalui OPD terkait, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Denpom I/5, Kejari
Medan, Polrestabes Medan serta TNI AU tersebut dibagi menjadi 4 tim,
masing-masing tim beranggotakan 23 orang sehingga penertiban yang dilakukan
berjalan efektif dan maksimal.
Tim I ditugaskan melakukan penertiban di
wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Baru, Medan
Polonia dan Medan Maimun. Lalu Tim II bertugas di wilayah Medan Belawan, Medan
Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya, wilayah Medan Timur, Medan
Perjuangan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota menjadi fokus
penertiban Tim III. Sedangkan Tim IV melakukan penertiban di wilayah Medan
Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Selayang.
Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S
MSi MH diwakili Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
Khairul Syahnan melepas keempat tim untuk melakukan penertiban didampingi Kadis
Pariwisata Kota Medan Agus Suriono, Kasatpol PP H M Sofyan, Kadis Sosial Sutan
Endar Lubis serta Kabag Humas Ridho Nasution.
Sebelum melepas, Syahnan berpesan agar
melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan penuh keikhlasan. Di samping itu
penertiban yang dilakukan harus secara persuasif dan sesuai peraturan dan
ketentuan yang berlaku.
“Penertiban yang kita lakukan ini
merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat.
Dengan penertiban yang dilakukan ini, semoga umat Islam di Kota Medan
dapat merasa lebih, tenang, nyaman dan khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa,”
kata Syahnan.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Medan HM
Sofyan mengingatkan kepada seluruh Tim Binwasdal bahwasannya penertiban yang
dilakukan guna memastikan apakan pengusaha industri hiburan di Kota Medan telah
mematuhi Surat Edaran Walikota Medan terkait penutupan sementara selama bulan
Ramadhan.
“Apabila tempat usaha hiburan yang
didatangi terbukti melanggar Surat Edaran Walikota, lakukan tindakan secara
terukur dan mengacu kepada peraturan dan ketentuan berlaku. Tidak tertutup
kemungkinan ada rasa keberatan dan perlawanan yang dilakukan saat penertiban
dilakukan, kita berharap rekan-rekan dari unsur TNI dan Polri dapat
mengantisipasinya. Mari sama-sama kita laksanakan tugan ini depan penuh
tanggung jawab,” pesan Sofyan.
Usai pemberian arahan, keempat tim pun
langsung dilepas. Masing-masing tim menjalankan tugas sesuai dengan lokasi yang
telah ditetapkan. Satu persatu tempat usaha hiburan disisiri guna memastikan
mereka melaksanakan Surat Edaran Walikota tersebut. Dari hasil penyisiran yang
dilakukan, secara umum tempat usaha hiburan seperti karaoke, bar, diskotik,
panti pijat serta oukup umumnya tutup kecuali yang masuk dalam fasilitas
hotel berbintang.
Tim hanya menemukan satu kafe yang
beroperasi di kawasan Jalan Abdullah Lubis beroperasi dengan menampilkan live
music. Atas temuan tersebut tim yang dipimpin Kasi Pengembangan
Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Medan Bagindo Uno Harahap langsung
mendatangi penanggung jawab A Dua Coffe dan minta agar live music dihentikan.
“Kafe silahkan beroperasi selama bulan
Ramadhan tapi tidak disertai dengan live music. Kita harapkan ini
tidak dilakukan lagi, jika kedapatan lagi akan kita tindak sesuai dengan
peraturan dan ketentuan berlaku,” tegas Uno.
Hingga lewat tengah malam, tim tidak ada
menemukan tempat usaha yang beroperasi maupun menyalahi Surat Edaran Walikota.
Oleh karenanya Kadis PariwisaTA Kota Medan Agus Suriono menyampaikan
apresiasinya kepada pengusaha tenpat usaha hiburan yang telah mendukung penuh
dan melaksanakan Surat Edaran Walikota.
“Kita harapkan kondiksi ini dapat
dipertahankan sepanjang bulang suci Ramadhan. Begitu pun penertiban akan terus
kita lakukan hingga berakhirnya bulan puasa. Apabila kita temukan ada yang
melanggar langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agus.
(PS/RYANT)